Saturday, June 07, 2025

Prabowo Gaungkan Megaproyek Ribuan Triliun: Dari Tanggul Raksasa hingga Kereta Cepat Surabaya

Oleh FIRNAS

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana mengusung serangkaian megaproyek ambisius senilai **ribuan triliun rupiah** selama lima tahun ke depan, sebagaimana terangkum dalam Perpres 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Proyek-proyek ini, yang disebut *tim Tempo* sebagai "super jumbo," meliputi **Tanggul Laut Raksasa (Giant Seawall/GSW)** di Pantura Jawa dan perpanjangan **Kereta Cepat Jakarta hingga Surabaya**, serta proyek besar di sektor energi.

**Giant Seawall (GSW): Solusi Banjir Rob dan Biaya Fantastis**

Proyek GSW digadang-gadang sebagai solusi permanen untuk mengatasi masalah penurunan muka tanah dan banjir rob di pantai utara Jawa. Proyek ini direncanakan membentang sepanjang hampir 1.000 km, dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur. Kajian awal menyebutkan kebutuhan dana proyek ini mencapai **500 triliun hingga 2.000 triliun rupiah**, setara dengan satu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Indonesia.

Meski demikian, skema pendanaan GSW masih menjadi pertanyaan besar. Pemerintah menyadari APBN tidak akan cukup dan berencana menggaet investor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Sebuah konferensi infrastruktur internasional (ICI) pada 11-12 Juni mendatang akan menjadi ajang *sounding* proyek-proyek ini kepada investor global. Namun, para ahli dan Tempo menyoroti bahwa GSW bukan proyek komersial sehingga akan sulit menarik investor yang mencari keuntungan cepat. Pemerintah juga masih "belanja usulan" konsep GSW, antara membangun tembok sepanjang Pantura atau solusi parsial dengan *mangrove* yang lebih murah dan minim dampak lingkungan.

**Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Ambisi yang Terhambat Risiko Komersial dan Regulasi**

Setelah sukses mengoperasikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, pemerintahan Prabowo berambisi melanjutkan jalur ini hingga Surabaya. Proyek ekstensi ini diperkirakan membutuhkan dana hingga **700 triliun rupiah**. Sama seperti GSW, pendanaan proyek ini diharapkan datang dari investor dan skema kolaborasi.

Namun, para ahli mengingatkan bahwa proyek kereta cepat memiliki **risiko komersial tinggi**, mengingat keuntungan yang tidak bisa diharapkan dalam waktu cepat—bahkan bisa puluhan tahun—sebagaimana pengalaman di luar negeri. Ada juga kekhawatiran bahwa kereta cepat akan mematikan transportasi udara di rute Jawa. Selain itu, pengalaman *cost overrun* lebih dari 30% pada proyek Jakarta-Bandung menjadi catatan penting bagi perencanaan rute dan skema pendanaan agar tidak terulang kesalahan serupa.

**Sektor Listrik: Harapan Investasi dan Ketergantungan pada Cina**

Di sektor energi, RPJMN mencakup rencana pembangunan pembangkit listrik berkapasitas total sekitar **69,5 GW** hingga 2034, dengan 71% porsi swasta. Proyek ini mencakup Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti PLTA Kayan di Kalimantan dan PLTS Apung di waduk-waduk Jawa, serta pemanfaatan gas dari sumur Andaman dan Abadi.

Proyek listrik ini dinilai **lebih menarik bagi investor** karena "cuan" (keuntungan) yang jelas, didukung perjanjian *offtaker* dengan PLN. Namun, untuk proyek PLTU batubara baru, pendanaan internasional semakin sulit, sehingga kemungkinan besar akan bergantung pada perbankan nasional dan investasi dari Tiongkok.

**Sikap Tempo: Perhitungan Matang, Belajar dari Pengalaman**

Tim Tempo menilai proyek-proyek ambisius ini "seperti mimpi di siang bolong" mengingat keterbatasan pendanaan internal. Mereka menekankan pentingnya **perhitungan yang sangat matang** dan **kajian mendalam** sebelum mengambil keputusan, bukan sekadar ambisi membuat proyek besar.

Belajar dari pengalaman tol Trans Sumatera yang masih membebani BUMN penugas, dan "akrobat" pendanaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tempo mengingatkan agar pemerintah **tidak jatuh ke lubang yang sama**. Penting bagi semua proyek untuk didasarkan pada kelayakan komersial dan kemaslahatan, serta memiliki jaminani yang jelas bagi semua pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mungkin ditugaskan melalui skema Danantara.(*)

Sumber:
https://youtu.be/X1ZlmkTp7Jg?si=y1djFKhoOgRc3sN7
--------
Pasuruan, Sabtu 7 Juni 2025

No comments: