Wednesday, October 28, 2026

RTPS Disusun di 26 Desa/Kelurahan di 7 Kecamatan, Tuban Perkuat Pengelolaan Sampah dari Tingkat Tapak

TUBAN – Upaya membenahi sampah di Kabupaten Tuban kini bergerak serentak dari tingkat tapak. Melalui program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project)., 26 desa dan kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan menyusun Rencana Tindak Pengelolaan Persampahan (RTPS). Dokumen ini menjadi peta jalan yang menerjemahkan aturan nasional hingga daerah menjadi langkah nyata di tingkat desa.

Sebaran Wilayah Sasaran

Dari 26 lokasi, 24 berstatus desa dan 2 kelurahan, yakni Gedongombo dan Panyuran. Sebarannya sebagai berikut:

Cakupan ini memuat wilayah dengan karakter beragam, dari kawasan perkotaan, pesisir, dan perdesaan hingga wilayah perbukitan. Karena itu RTPS dirancang agar bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing, tetapi tetap berada dalam satu kerangka regulasi yang sama.

Berpijak pada 11 Lapis Aturan

Seluruh RTPS mengacu pada hirarki peraturan yang berjenjang. Di tingkat pusat, pijakannya adalah UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No. 81 Tahun 2012 tentang sampah rumah tangga dan sejenisnya, termasuk Pasal 35 tentang peran masyarakat. Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas menetapkan target pengurangan sampah 30 persen dan penanganan 70 persen. Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024, Permendagri No. 33 Tahun 2010, dan Permen PU No. 03 Tahun 2013 melengkapi dari sisi perencanaan dan prasarana.

Di tingkat provinsi, ada Perda Jatim No. 9 Tahun 2022 dan Pergub Jatim No. 106 Tahun 2018 tentang Jakstrada, yang mengulang target 30 persen pengurangan dan 70 persen penanganan. Di tingkat kabupaten, tiga aturan menjadi rujukan utama:

PERDA Tuban No. 12 Tahun 2025, yang memuat ketentuan lembaga pengelola (Pasal 18B).
PERDA Tuban No. 10 Tahun 2025, yang mengatur tarif retribusi.
PERBUP Tuban No. 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS), yang memuat strategi peran masyarakat (Pasal 12).
Lima Langkah di Setiap Wilayah

Permendagri No. 33 Tahun 2010 Pasal 4 menjadi kerangka isi RTPS, yaitu lima langkah pengelolaan sampah:

Pemilahan: organik dan anorganik dipisahkan dari sumber.
Pengumpulan: warga membawa sampah ke TPS sementara.
Pengangkutan: sampah diangkut dengan armada pengelola.
Pengolahan: diolah menjadi kompos, biogas, atau bahan daur ulang.
Pemrosesan akhir: pembuangan akhir sesuai standar lingkungan.

Setiap desa dan kelurahan menyesuaikan lima langkah ini dengan jumlah penduduk, sarana yang tersedia, dan kesiapan kelembagaannya.

Angka Timbulan dan Gambaran Tarif

RTPS disusun berbasis angka. PERBUP Tuban No. 7 Tahun 2024 menetapkan timbulan sampah kabupaten sebesar 0,43 kg per orang per hari. Angka ini menjadi patokan untuk memperkirakan volume sampah, kebutuhan armada, dan kapasitas pengolahan di tiap wilayah.

Untuk pembiayaan, PERDA Tuban No. 10 Tahun 2025 memberi gambaran struktur tarif:

TPS3R non-UPTD: Rp1.000 untuk rumah tangga Golongan 1 (450 VA) sampai Rp10.000 untuk Golongan 4 (di atas 6.600 VA).
Layanan langsung dari sumber oleh UPTD: Rp10.000 sampai Rp50.000 sesuai golongan.
Sewa sarana: pickup Rp800.000 per unit per tahun, roda tiga Rp125.000 per unit per tahun, dan pengangkutan TPS pasar Rp30.000 per meter kubik.

Tarif ini menjadi acuan bagi desa dan kelurahan dalam merancang model layanan dan iurannya.

Tantangan: Dari Dokumen ke Kebiasaan

Setelah RTPS tersusun, tantangan berikutnya adalah pelaksanaan. Aturan sebaik apa pun tidak berjalan bila warga belum terbiasa memilah sampah dan lembaga pengelola belum siap beroperasi. Karena itu RTPS perlu diikuti penguatan kelembagaan, peraturan desa, prosedur layanan, dan sosialisasi yang berkelanjutan di tiap wilayah. Sebagai gambaran, Desa Sawir di Kecamatan Tambakboyo telah merintis lembaga pengelola sampah desa bernama LPS Fajar Bhakti sebagai pelaksana RTPS di wilayahnya.

Penyusunan RTPS di 26 desa dan kelurahan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Tuban digarap dari akar. Hirarki peraturan yang berjenjang, konsisten, dan akuntabel kini diterjemahkan menjadi rencana yang dapat dikerjakan warga, dari dapur rumah tangga sampai pemrosesan akhir.

Tuesday, October 27, 2026

Ustadz Abdus Salam: Syukur Saat Mendapat Nikmat, Sabar Ketika Menghadapi Musibah


TUBAN – Ustadz Abdus Salam mengajak umat Islam untuk senantiasa bersyukur ketika memperoleh nikmat dan bersabar saat menghadapi musibah. Sikap tersebut merupakan bagian penting dari keimanan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik melalui ibadah maupun kepedulian terhadap sesama.

Pesan tersebut disampaikan dalam Pengajian Selasa Malam, 27 Oktober 2026, di Masjid Lathifah An Nashir, Sidorejo, Tuban. Dalam kajiannya, Ustadz Abdus Salam membahas sejumlah amalan yang dapat mendekatkan seorang Muslim kepada surga, di antaranya beribadah kepada Allah SWT, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahim.

## Mensyukuri Nikmat Hujan

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdus Salam menyoroti hujan sebagai salah satu bentuk nikmat Allah SWT yang patut disyukuri. Hujan menjadi sumber kehidupan bagi manusia, tumbuhan, dan makhluk lainnya. Karena itu, umat Islam hendaknya menyambut turunnya hujan dengan rasa syukur, bukan semata-mata dengan keluhan.

Menurutnya, manusia terkadang mudah mengeluh ketika menghadapi keadaan yang tidak sesuai dengan keinginannya. Ketika kemarau panjang, manusia berharap hujan segera turun. Namun, ketika hujan turun terus-menerus, sebagian orang justru mengeluh.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa manusia perlu belajar menerima keadaan dengan penuh kesadaran dan keimanan.

“Ketika mendapatkan kenikmatan, seorang Muslim hendaknya bersyukur dengan mengucapkan Alhamdulillah. Namun, ketika mendapatkan musibah, ia harus bersabar,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kajian tersebut.

Syukur, lanjutnya, tidak cukup hanya diucapkan. Nikmat yang diberikan Allah juga harus dimanfaatkan untuk kebaikan. Apabila seseorang memperoleh rezeki berupa harta, hendaknya ia menggunakannya untuk bersedekah dan membantu sesama. Jika memperoleh kesehatan, hendaknya digunakan untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Sementara itu, kecerdasan dan ilmu pengetahuan hendaknya dimanfaatkan untuk berdakwah serta menunjukkan jalan kebenaran kepada orang lain.

## Silaturahim sebagai Jalan Menuju Surga

Pembahasan berikutnya berfokus pada pentingnya menjaga hubungan persaudaraan. Ustadz Abdus Salam menjelaskan hadis tentang Abu Ayyub Al-Anshari yang bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai amalan yang dapat memasukkannya ke surga dan menjauhkannya dari api neraka.

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan pentingnya menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahim.

Silaturahim tidak hanya diwujudkan melalui pertemuan keluarga besar. Mengunjungi kerabat, menjenguk anggota keluarga yang sakit, menjaga komunikasi, dan membantu saudara yang membutuhkan juga merupakan bentuk nyata pemeliharaan hubungan persaudaraan.

Menurut Ustadz Abdus Salam, silaturahim perlu terus dijaga agar hubungan antarkeluarga tidak renggang. Bahkan, pemberian sederhana yang dilakukan dengan ikhlas dapat menjadi sarana untuk mempererat kasih sayang.

Ia juga menjelaskan bahwa istilah silaturahim dan silaturahmi pada umumnya digunakan untuk merujuk pada upaya menjaga dan menyambung hubungan persaudaraan serta kasih sayang antarsesama.

## Sedekah kepada Kerabat Memiliki Dua Keutamaan

Dalam kajian tersebut, Ustadz Abdus Salam turut membahas keutamaan bersedekah kepada keluarga dekat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan hadis yang menerangkan bahwa sedekah kepada orang miskin bernilai satu pahala sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat mengandung dua keutamaan, yaitu pahala sedekah dan pahala menyambung silaturahim.

Dengan demikian, membantu keluarga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi merupakan amalan yang memiliki nilai sosial sekaligus nilai ibadah.

Bentuk bantuan tidak harus selalu berupa uang dalam jumlah besar. Seseorang dapat berbagi makanan, bahan kebutuhan pokok, atau bantuan lain sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Prinsip tersebut juga sejalan dengan anjuran untuk memberikan makanan kepada orang yang berpuasa. Selain membantu memenuhi kebutuhan orang lain, tindakan tersebut menjadi wujud kepedulian dan kebersamaan di tengah masyarakat.

## Berbuka Puasa dengan Kurma atau Air

Materi kajian selanjutnya membahas tuntunan berbuka puasa. Ustadz Abdus Salam menyampaikan bahwa kurma merupakan salah satu pilihan yang dianjurkan untuk mengawali berbuka puasa. Apabila kurma tidak tersedia, berbuka dengan air dapat menjadi pilihan.

Ia mengingatkan agar umat Islam tidak hanya memperhatikan makanan yang dikonsumsi, tetapi juga berusaha mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dalam beribadah.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, anjuran tersebut menjadi pengingat bahwa kesederhanaan dan mengikuti sunah merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas ibadah.

Selain itu, umat Islam juga diajak untuk memperhatikan kebutuhan orang lain, terutama mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan.

## Ketaatan kepada Allah Harus Diutamakan

Pada bagian akhir kajian, Ustadz Abdus Salam membahas kisah Abdullah bin Umar dan ayahnya, Umar bin Khattab, yang berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Kisah tersebut digunakan untuk menjelaskan pentingnya menempatkan ajaran agama sebagai pedoman dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan.

Ia mengingatkan bahwa kecintaan terhadap sesuatu tidak boleh membuat seseorang mengabaikan ketentuan Allah SWT.

Namun, ketaatan dalam kehidupan sehari-hari tetap harus dipahami sesuai dengan tuntunan syariat dan konteks persoalannya. Setiap keputusan, termasuk yang menyangkut hubungan keluarga, perlu mempertimbangkan ketentuan agama dan hak-hak pihak yang terlibat.

Pesan tersebut sejalan dengan ajakan agar umat Islam bersedia mengorbankan sebagian hal yang dicintainya demi kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT.

## Menjaga Istikamah dalam Beribadah

Menutup kajiannya, Ustadz Abdus Salam berharap agar jamaah senantiasa diberi kekuatan untuk menjalankan perintah Allah SWT, menjauhi larangan-Nya, dan mengikuti sunah Rasulullah SAW.

Ia juga mengajak umat Islam untuk membiasakan diri bersyukur ketika memperoleh nikmat, bersabar ketika menghadapi ujian, serta memperbanyak amal saleh yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Melalui pengamalan nilai-nilai tersebut, umat Islam diharapkan dapat membangun kehidupan yang lebih baik, menjaga persaudaraan, dan meraih kebahagiaan di dunia maupun akhirat. (*)

Firnas Muttaqin 

Saturday, October 24, 2026

Tafsir Al-Maidah Ayat 59–62, Ustadz Saiun Ngalim Bahas Sikap Ahli Kitab terhadap Kebenaran


TUBAN – Pengajian tafsir Al-Qur’an yang digelar di Masjid Al Fajri Tuban, Sabtu (24/10/2026) ba’da Maghrib, membahas Surah Al-Maidah ayat 59–62 dengan merujuk Kitab Tafsir Jalalain. Kajian yang disampaikan Ustadz Saiun Ngalim tersebut mengangkat pesan tentang sikap terhadap ajaran Allah, konsekuensi keimanan, serta perilaku orang-orang yang menolak kebenaran.

Surah Al-Maidah ayat 59–62 memuat teguran kepada sebagian Ahli Kitab atas sikap mereka terhadap orang-orang beriman. Ayat-ayat ini juga menjelaskan perbedaan antara keimanan yang diwujudkan dalam ketaatan dan sikap yang bertentangan dengan petunjuk Allah.

Ayat 59: Mengapa Orang Beriman Dipersoalkan?

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Maidah ayat 59:

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ هَلْ تَنْقِمُونَ مِنَّا إِلَّا أَنْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلُ

Yā ahlal-kitābi hal tanqimūna minnā illā an āmannā billāhi wa mā unzila ilainā wa mā unzila min qablu.

Artinya: “Katakanlah, ‘Wahai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah hanya karena kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya?’” (QS. Al-Maidah: 59, terjemahan makna).

Ayat ini menegaskan bahwa keimanan kepada Allah dan wahyu-Nya tidak semestinya dijadikan alasan untuk memusuhi seseorang. Al-Qur’an mengingatkan bahwa keimanan umat Islam mencakup keyakinan kepada wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW serta wahyu yang diturunkan kepada para nabi sebelumnya.

Pesan yang dapat diambil ialah pentingnya bersikap adil dalam menilai keyakinan orang lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk melakukan permusuhan.

Ayat 60: Peringatan atas Penyimpangan

Pada ayat berikutnya, Allah SWT menyampaikan teguran keras kepada orang-orang yang mendapatkan laknat dan kemurkaan-Nya.

Allah berfirman:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ

Qul hal unabbi'ukum bisyar-rin min żālika maṡūbatan 'indallāh.

Artinya: “Katakanlah, ‘Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang yang lebih buruk pembalasannya di sisi Allah?’” (QS. Al-Maidah: 60, petikan ayat).

Ayat ini menyebut sejumlah golongan yang mendapat kemurkaan Allah, termasuk orang-orang yang dikutuk dan mereka yang menjadikan sesembahan selain Allah sebagai tandingan-Nya.

Dalam konteks tafsir, ayat tersebut menjadi peringatan bahwa kedudukan manusia di hadapan Allah tidak ditentukan oleh pengakuan semata, melainkan berkaitan dengan keyakinan, ketaatan, dan perbuatannya.

Ayat 61: Pengakuan yang Tidak Sejalan dengan Perbuatan

Surah Al-Maidah ayat 61 menggambarkan sikap orang-orang yang datang kepada Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan beriman, padahal mereka datang dalam keadaan membawa kekufuran dan meninggalkan beliau dalam keadaan yang sama.

Allah SWT berfirman:

وَقَدْ دَخَلُوا بِالْكُفْرِ وَهُمْ قَدْ خَرَجُوا بِهِ

Wa qad dakhalū bil-kufri wa hum qad kharajū bih.

Artinya: “Padahal mereka datang dengan kekafiran dan mereka pun keluar dengan kekafiran itu.” (QS. Al-Maidah: 61, petikan ayat).

Ayat ini menunjukkan adanya perbedaan antara perkataan yang diucapkan dan keadaan batin seseorang. Pengakuan secara lisan tidak selalu mencerminkan keyakinan yang sesungguhnya.

Pesan yang dapat direnungkan dari ayat ini adalah pentingnya menjaga kesesuaian antara ucapan, keyakinan, dan tindakan. Kejujuran serta ketulusan menjadi bagian penting dalam menjalankan ajaran agama.

Ayat 62: Larangan Berlomba dalam Dosa

Pada ayat ke-62, Al-Qur’an menyoroti perilaku sebagian orang yang terus melakukan pelanggaran dan memakan sesuatu yang haram.

Allah SWT berfirman:

وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ

Wa tarā kaṡīram minhum yusāri'ụna fil-iṡmi wal-'udwāni wa aklihimus-suḥt.

Artinya: “Engkau akan melihat banyak di antara mereka berlomba-lomba dalam berbuat dosa, permusuhan, dan memakan yang haram.” (QS. Al-Maidah: 62, petikan ayat).

Ayat tersebut memberikan peringatan tentang bahaya membiasakan diri melakukan dosa dan pelanggaran. Perbuatan yang salah tidak boleh dianggap wajar hanya karena dilakukan berulang kali atau menjadi kebiasaan di lingkungan masyarakat.

Kandungan ayat ini juga relevan dengan kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga kejujuran, menghindari permusuhan, serta memastikan bahwa harta dan penghasilan diperoleh melalui cara yang halal.

Menjaga Keimanan dan Perilaku

Rangkaian Surah Al-Maidah ayat 59–62 memberikan gambaran tentang sikap terhadap kebenaran, pentingnya ketulusan dalam beragama, serta peringatan terhadap perilaku yang bertentangan dengan ketentuan Allah.

Melalui kajian Kitab Tafsir Jalalain, ayat-ayat tersebut dapat menjadi bahan introspeksi bagi umat Islam agar tidak berhenti pada pengakuan keimanan secara lisan. Keimanan perlu tercermin dalam perilaku, kejujuran, keadilan, dan kesediaan menjauhi perbuatan dosa.

Pengajian tafsir seperti ini menjadi sarana untuk memahami pesan Al-Qur’an secara lebih mendalam sekaligus menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari. (*)

FIRNAS MUTTAQIN

Tuesday, October 20, 2026

Ustadz Abdus Salam Tekankan Pentingnya Membimbing Keluarga dan Mendahulukan Kebutuhan Orang Terdekat

TUBAN – Ustadz Abdus Salam menekankan pentingnya tanggung jawab seorang muslim dalam memenuhi kebutuhan keluarga, berbagi kepada orang lain, serta membimbing anggota keluarga agar tetap berada di jalan Allah SWT. Pesan tersebut disampaikan dalam pengajian Selasa, 20 Oktober 2026, di Masjid Lathifah Nashir, Sidorejo, Tuban.

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdus Salam menjelaskan bahwa kepedulian terhadap orang lain perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kebutuhan keluarga sendiri. Kebutuhan istri, anak-anak, dan kerabat hendaknya diperhatikan sebelum seseorang memberikan seluruh kemampuannya untuk kepentingan orang lain.

Menurutnya, membantu sesama merupakan perbuatan baik, tetapi tanggung jawab terhadap keluarga juga tidak boleh diabaikan. Setelah kebutuhan keluarga terpenuhi, seseorang dapat memperluas kepeduliannya kepada kerabat yang lebih jauh dan masyarakat di sekitarnya.

Selain membahas tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan keluarga, Ustadz Abdus Salam juga mengingatkan pentingnya mengajak anggota keluarga untuk memahami dan menjalankan ajaran agama.

Pesan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surah At-Tahrim ayat 6:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa tanggung jawab seorang muslim tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan materi. Orang tua dan anggota keluarga juga memiliki tanggung jawab untuk saling mengingatkan, membimbing, serta mengajak kepada kebaikan.

Ustadz Abdus Salam turut menjelaskan bahwa dalam lingkungan keluarga, tidak semua orang memiliki sikap dan pilihan yang sama terhadap agama. Karena itu, upaya mengajak keluarga kepada kebaikan perlu dilakukan dengan kesungguhan, kesabaran, dan cara yang bijaksana.

Ia mengingatkan agar seseorang tidak berhenti berusaha hanya karena ada anggota keluarga yang belum menerima ajakan tersebut. Setiap orang tetap perlu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sembari memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT.

Pada bagian akhir ceramah, jamaah diajak untuk memperhatikan pendidikan agama dalam keluarga, termasuk kepada anak-anak dan keturunan. Usaha membimbing keluarga hendaknya dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai keimanan dan kebaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengajian ditutup dengan doa agar Allah SWT memberikan petunjuk, memudahkan umat Islam dalam menjalankan kewajiban, serta menjadikan diri dan keluarga sebagai golongan yang taat kepada-Nya.

Melalui kajian tersebut, jamaah diingatkan bahwa kepedulian sosial, pemenuhan tanggung jawab keluarga, dan pendidikan agama merupakan bagian penting dari kehidupan seorang muslim.

Firnas Muttaqin 

Sunday, October 18, 2026

Makna Hidup Bahagia Dunia dan Akhirat


TUBAN – Pengajian Ahad pagi di Masjid Darussalam, Tuban, pada Minggu (18/10/2026), menghadirkan Ustadz H. Sudarji, M.Pd.I., yang menyampaikan kajian bertema Hidup Bahagia di Dunia dan Akhirat. Dalam ceramahnya, ia menguraikan makna doa sapujagat serta berbagai bentuk kebaikan dunia yang patut disyukuri oleh setiap muslim.

Doa yang menjadi pokok pembahasan adalah:

Rabbanaa aatinaa fid-dunyaa hasanah, wa fil-aakhirati hasanah, wa qinaa 'adzaaban-naar.

Artinya: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”

Ustadz Sudarji menjelaskan bahwa doa tersebut tidak hanya berisi permohonan untuk memperoleh kebahagiaan di dunia, tetapi juga keselamatan dan kebaikan di akhirat. Doa ini, menurutnya, juga dibaca ketika melakukan tawaf, khususnya saat berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.

Dalam kajiannya, ia merujuk sejumlah kitab, di antaranya Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili, Tafsir Al-Baghawi, Tafsir Al-Qurthubi, serta kitab-kitab syarah hadis. Berdasarkan rujukan tersebut, ia menguraikan sejumlah bentuk hasanah fid-dunya, yakni kebaikan yang dapat dirasakan dalam kehidupan dunia.

Sehat, Rezeki, dan Keluarga yang Saleh

Salah satu kebaikan dunia yang pertama dibahas adalah kesehatan. Menurut Ustadz Sudarji, kesehatan merupakan nikmat besar karena memungkinkan seseorang menjalankan ibadah, menghadiri majelis ilmu, bekerja, serta melakukan berbagai aktivitas yang bermanfaat.

“Kalau panjenengan hidup hari ini dalam keadaan sehat, berarti panjenengan telah mendapatkan kebaikan dunia,” jelasnya di hadapan jamaah.

Ia menambahkan, kesehatan memungkinkan seseorang menjalankan ibadah dengan lebih leluasa. Sebaliknya, ketika sakit, berbagai aktivitas dapat terhambat. Karena itu, kesehatan perlu disyukuri dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas ibadah serta amal kebaikan.

Selain kesehatan, ia menjelaskan bahwa rumah yang layak dan luas, kendaraan yang nyaman, serta rezeki yang mencukupi kebutuhan juga termasuk bentuk kebaikan dunia. Namun, ukuran kecukupan tidak harus disamakan dengan kemewahan atau banyaknya harta.

Menurutnya, rumah yang nyaman adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga, sedangkan rezeki yang luas dapat dimaknai sebagai penghasilan yang mencukupi kebutuhan sehari-hari dan masih menyisakan kelebihan.

Ia mengingatkan jamaah agar tidak menjadikan kepemilikan rumah besar, mobil mewah, atau kekayaan berlimpah sebagai satu-satunya ukuran kebahagiaan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah SWT.

Istri Salehah dan Anak-Anak yang Menyejukkan Hati

Ustadz Sudarji juga menekankan pentingnya keluarga yang saleh sebagai bagian dari kebahagiaan dunia. Ia menjelaskan bahwa istri salehah bukan hanya pasangan yang taat beribadah, tetapi juga mampu menjaga kehormatan diri, keluarga, dan harta ketika suami tidak berada di rumah.

Selain itu, anak-anak yang saleh dan salehah merupakan anugerah besar bagi orang tua. Mendidik anak agar memiliki akhlak baik, rajin beribadah, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab membutuhkan perhatian serta keteladanan yang berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa anak dapat menjadi sumber kebahagiaan, tetapi juga bisa menjadi ujian bagi orang tua apabila tidak mendapatkan pendidikan dan pengawasan yang memadai.

Karena itu, orang tua perlu memperhatikan pendidikan agama dan pembentukan karakter anak sejak dini. Kesalehan anak, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan keberhasilan di dunia, tetapi juga memiliki nilai penting bagi kehidupan akhirat.

Dalam ceramah tersebut, ia mengaitkan pembahasan itu dengan doa yang terdapat dalam Al-Qur'an, yakni permohonan agar pasangan dan keturunan menjadi penyejuk mata atau qurrata a'yun.

Anak Saleh sebagai Investasi Akhirat

Lebih lanjut, Ustadz Sudarji menjelaskan bahwa anak saleh memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan seorang muslim. Ia mengutip kandungan Surah At-Tur ayat 21 tentang orang-orang beriman yang keturunannya mengikuti mereka dalam keimanan.

Ia menerangkan bahwa ayat tersebut memberikan gambaran tentang karunia Allah SWT yang mempertemukan orang tua dan keturunannya di surga. Dengan demikian, pendidikan dan pembinaan anak tidak semestinya hanya diarahkan pada keberhasilan akademik, pekerjaan, atau kedudukan sosial, tetapi juga pada keimanan dan akhlak.

Dalam konteks ini, ia mengingatkan jamaah agar tidak mengukur keberhasilan anak semata-mata dari latar belakang ekonomi keluarga. Anak dari keluarga sederhana pun dapat meraih prestasi dan memberikan manfaat besar apabila memperoleh pendidikan, bimbingan, serta kesempatan yang baik.

Ia juga menyampaikan bahwa harta bukan satu-satunya ukuran rezeki. Kesehatan, anak yang saleh, dan keridaan Allah SWT memiliki nilai yang lebih tinggi daripada sekadar kekayaan materi.

Ilmu yang Bermanfaat dan Hati yang Lapang

Selain kesehatan, keluarga, dan kecukupan rezeki, Ustadz Sudarji turut membahas pentingnya ilmu yang bermanfaat, rasa aman, ketenteraman, terhindar dari berbagai masalah, serta sikap menerima pemberian Allah SWT.

Menurutnya, ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mendorong seseorang untuk melakukan amal kebaikan. Mengikuti pengajian tidak cukup hanya dengan mendengarkan ceramah, tetapi perlu dilanjutkan dengan memahami dan mengamalkan pesan yang disampaikan.

Ia mengingatkan bahwa ilmu tanpa amal ibarat pohon yang tidak menghasilkan buah. Oleh sebab itu, jamaah diharapkan menjadikan majelis ilmu sebagai sarana memperbaiki perilaku, meningkatkan kualitas ibadah, dan membangun hubungan yang baik dengan sesama.

Ia juga menekankan pentingnya rasa aman dan nyaman di rumah maupun di lingkungan tempat tinggal. Kehidupan yang jauh dari konflik, keluarga yang rukun, kesehatan yang terjaga, serta rezeki yang mencukupi merupakan bagian dari nikmat yang patut disyukuri.

Sikap menerima pemberian Allah SWT atau qanaah juga menjadi salah satu pokok bahasan. Menurutnya, seseorang tidak harus memiliki kekayaan berlimpah untuk merasakan kebahagiaan. Selama kebutuhan tercukupi, tidak bergantung pada utang secara berlebihan, dan mampu mensyukuri apa yang dimiliki, seseorang dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.

Keridaan Allah sebagai Puncak Kebahagiaan

Pada bagian akhir kajian, Ustadz Sudarji menegaskan bahwa berbagai bentuk kebaikan dunia hendaknya mengantarkan seorang muslim menuju tujuan yang lebih tinggi, yaitu memperoleh keridaan Allah SWT.

Harta, kesehatan, rumah, kendaraan, keluarga, dan ilmu merupakan nikmat yang perlu digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Ia mengajak jamaah untuk terus bersyukur, memperbaiki amal, mendidik keluarga, dan mengamalkan ilmu yang diperoleh dari majelis pengajian.

Melalui kajian tersebut, jamaah diajak memahami bahwa hidup bahagia tidak selalu berarti memiliki segala sesuatu yang mewah. Kebahagiaan juga terletak pada kesehatan, kecukupan, keluarga yang saleh, ketenteraman hati, ilmu yang bermanfaat, serta kemampuan menerima ketetapan Allah SWT dengan penuh rasa syukur.

Pengajian ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah SWT memberikan kebaikan di dunia dan akhirat, membimbing umat Islam untuk senantiasa beribadah dengan baik, serta melimpahkan keridaan dan perlindungan-Nya kepada seluruh jamaah.

Firnas Muttaqin

Saturday, October 17, 2026

Makna Keimanan dan Sikap terhadap Agama


TUBAN — Pengajian tafsir Al-Qur’an yang digelar di Masjid Al Fajri Tuban pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026, diisi dengan kajian Surah Al-Maidah ayat 54–58 oleh Ustadz Saiun Ngalim. Dalam kajian tersebut, ia menjelaskan sejumlah pesan tentang keteguhan iman, konsekuensi murtad, karakter orang beriman, serta pentingnya menjaga kehormatan agama agar tidak dijadikan bahan olok-olok dan permainan.

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَنْ يَّرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْـنِهٖ فَسَوْفَ يَأْتِى اللّٰهُ بِقَوْمٍ يُّحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهٗۤ ۙ اَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اَعِزَّةٍ عَلَى الْكٰفِرِيْنَ ۖ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَخَا فُوْنَ لَوْمَةَ لَآئِمٍ ۗ ذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Barang siapa di antara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, dan bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, tetapi bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 54)

Mengawali pembahasan ayat 54, Ustadz Saiun Ngalim menerangkan bahwa Allah SWT telah mengabarkan kemungkinan adanya sebagian orang beriman yang berbalik dari agamanya. Namun, keadaan tersebut tidak akan menghentikan perjuangan agama Allah. Allah akan menggantikan mereka dengan kaum yang dicintai-Nya dan mencintai-Nya.

Menurutnya, ayat tersebut juga menggambarkan karakter orang-orang beriman yang memiliki sikap rendah hati terhadap sesama muslim, tetapi tegas terhadap pihak yang memusuhi agama. Mereka juga memiliki semangat untuk berjuang di jalan Allah serta tidak takut terhadap celaan orang lain.

“Allah akan mendatangkan suatu kaum yang dicintai oleh Allah dan mereka pun mencintai-Nya,” jelasnya saat menerangkan kandungan ayat tersebut.

Ia kemudian menghubungkan ayat itu dengan peristiwa setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, ketika Abu Bakar Ash-Shiddiq menjabat sebagai khalifah. Pada masa tersebut, muncul kelompok yang menolak membayar zakat dan sebagian orang yang keluar dari Islam. Selain itu, muncul pula Musailamah Al-Kadzdzab yang mengaku sebagai nabi.

Ustadz Saiun menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh sejarah yang berkaitan dengan pembahasan tentang kemurtadan dan keteguhan umat Islam dalam menjaga ajaran agama.

Dalam penjelasannya, ia juga mengutip pesan kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menekankan pentingnya kejujuran, amanah, dan kesediaan menerima koreksi. Seorang pemimpin, menurut pesan tersebut, perlu mendapat dukungan ketika menjalankan kebaikan dan harus diluruskan apabila melakukan kesalahan.

Shalat dan zakat sebagai bagian penting keimanan

اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ رَا كِعُوْنَ

"Sesungguhnya penolongmu hanyalah Allah, rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, seraya tunduk (kepada Allah)."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 55)

Memasuki pembahasan ayat 55, Ustadz Saiun Ngalim menjelaskan bahwa Allah SWT, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman merupakan pihak yang menjadi penolong bagi orang beriman. Ia menyoroti penyebutan salat dan zakat dalam ayat tersebut sebagai dua kewajiban yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang muslim.

Menurutnya, Al-Qur’an kerap menyandingkan perintah mendirikan shalat dengan menunaikan zakat. Keduanya tidak hanya berkaitan dengan hubungan manusia kepada Allah, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial seorang muslim.

Ia juga menjelaskan bahwa ibadah sunah dapat menjadi penyempurna bagi ibadah wajib. Karena itu, umat Islam didorong untuk menjaga kewajiban sekaligus memperbanyak amalan sunah sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kualitas keimanan.

“Kesempurnaan iman seseorang juga terlihat ketika amalan-amalan sunah dikerjakan sebagai penyempurna ibadah yang wajib,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam kajian tersebut.

Agama tidak boleh dijadikan bahan olok-olok

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَـتَّخِذُوا الَّذِيْنَ اتَّخَذُوْا دِيْنَكُمْ هُزُوًا وَّلَعِبًا مِّنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَا لْـكُفَّا رَ اَوْلِيَآءَ ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu jadi bahan ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu dan orang-orang kafir (orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu orang-orang beriman."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 57)

وَ اِذَا نَا دَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًا ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ

"Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (melaksanakan) sholat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka orang-orang yang tidak mengerti."
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 58)

Pembahasan selanjutnya beralih pada ayat 57-58 Surah Al-Maidah, yang berisi peringatan agar orang-orang beriman tidak menjadikan pihak yang memperolok-olok agama sebagai awliya, yakni pihak yang dijadikan pelindung atau pemimpin dalam konteks ayat tersebut.

Ustadz Saiun menjelaskan bahwa ayat ini mengingatkan umat Islam untuk berhati-hati dalam menentukan pihak yang dijadikan panutan, terutama apabila pihak tersebut menjadikan agama sebagai bahan ejekan dan permainan.

Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan keteguhan iman dan arah kehidupan seseorang. Oleh sebab itu, umat Islam perlu memahami ajaran agamanya dengan baik agar tidak mudah terpengaruh oleh sikap yang merendahkan nilai-nilai agama.

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga keimanan tidak seharusnya dilakukan secara setengah-setengah. Komitmen terhadap agama perlu diwujudkan melalui keyakinan, ibadah, dan perilaku sehari-hari.

Pesan tersebut, lanjutnya, bukan sekadar persoalan hubungan dengan orang lain, melainkan juga menyangkut bagaimana seorang muslim mempertahankan prinsip keimanan di tengah berbagai keadaan.

Memperkuat iman melalui pemahaman Al-Qur’an

Melalui kajian Surah Al-Maidah ayat 54–58, Ustadz Saiun Ngalim mengajak jamaah untuk memahami hubungan antara keimanan, amal ibadah, dan sikap dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga shalat dan zakat, membangun hubungan yang baik dengan sesama muslim, bersikap tegas dalam mempertahankan prinsip agama, serta tidak menjadikan ajaran Islam sebagai bahan permainan.

Kajian tersebut juga mengingatkan jamaah bahwa pemahaman terhadap Al-Qur’an perlu disertai upaya mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. (*)

FIRNAS MUTTAQIN

Sunday, October 11, 2026

Menjaga Persaudaraan dan Kedewasaan dalam Beragama

TUBAN – Pengajian Ahad Pagi di Masjid Darussalam, Tuban, Minggu (11/10/2026), diisi dengan kajian Ustadz Afifun Nidlom yang membahas pentingnya berpegang teguh pada sunah Nabi Muhammad SAW, menjaga persaudaraan, serta menghindari perselisihan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Dalam kajiannya, Ustadz Afifun mengawali pembahasan dengan hadis yang diriwayatkan dari sahabat Irbad bin Sariyah. Hadis tersebut menceritakan nasihat Rasulullah SAW setelah melaksanakan salat Subuh. Nasihat itu membuat para sahabat terharu dan menggetarkan hati mereka hingga merasa seolah-olah sedang mendengarkan pesan perpisahan.

Rasulullah SAW kemudian berwasiat agar umat Islam senantiasa bertakwa kepada Allah, mendengar dan menaati pemimpin dalam perkara yang benar, serta berpegang teguh pada sunah beliau dan sunah para khalifah yang mendapat petunjuk.

Menurut Ustadz Afifun, pesan tersebut relevan untuk menghadapi berbagai perbedaan dan perselisihan yang terjadi di tengah kehidupan umat Islam. Perbedaan pandangan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling merendahkan, menutup ruang dialog, atau meniadakan kelompok lain.

Menjaga Tradisi dan Menghindari Sikap Ekstrem

Ustadz Afifun juga menyoroti pentingnya memahami hubungan antara ajaran agama, tradisi masyarakat, dan penerapan hukum. Ia menjelaskan bahwa tradisi yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan hukum.

Ia mengutip kaidah fikih al-'adah muhakkamah, yang berarti adat kebiasaan dapat menjadi pertimbangan hukum selama memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan dalil syariat.

Dalam konteks kehidupan umat Islam di Indonesia, ia mengajak jamaah untuk mengembangkan cara beragama yang terbuka terhadap dialog dan perbedaan. Menurutnya, semangat beragama seharusnya mendorong umat untuk saling memahami, bukan membangun sekat berdasarkan kelompok atau pilihan tokoh tertentu.

Ia juga mengingatkan agar umat tidak menjadikan sosok atau kelompok tertentu sebagai pusat kebenaran secara berlebihan hingga menutup diri dari pandangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai pengajian-pengajian kita menjadi alat pemisah, tetapi menjadikan kita saling mencintai dan saling menguatkan satu sama lain,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam kajian tersebut.

Menghindari Penyakit Hati dan Memperkuat Persaudaraan

Pada bagian berikutnya, Ustadz Afifun menguraikan sejumlah sifat yang dapat merusak kehidupan umat, di antaranya persaingan yang tidak sehat, kedengkian, dan permusuhan.

Ia menjelaskan bahwa persaingan dalam kehidupan sosial maupun ekonomi dapat berkembang menjadi kedengkian apabila seseorang tidak mampu menerima keberhasilan orang lain. Karena itu, umat Islam perlu membangun sikap saling menghargai dan menjauhi keinginan untuk menjatuhkan sesama.

Selain kedengkian, ia mengingatkan bahaya pertikaian yang dipicu oleh emosi dan keinginan membalas perlakuan orang lain. Sikap tersebut, jika dibiarkan, dapat merusak hubungan persaudaraan dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Ustadz Afifun kemudian mengaitkan pesan itu dengan hadis tentang pentingnya menumbuhkan kecintaan antarsesama. Ia menekankan bahwa menyebarkan salam tidak cukup dimaknai sebagai ucapan, tetapi perlu diwujudkan melalui perilaku yang mencerminkan kedamaian, kepedulian, dan ketulusan.

Menurutnya, umat Islam perlu memastikan bahwa aktivitas keagamaan, termasuk pengajian, benar-benar membawa dampak positif terhadap perilaku sehari-hari. Bertambahnya pengetahuan agama semestinya diikuti dengan perbaikan akhlak dan hubungan sosial.

Peran Keluarga dalam Membentuk Karakter Anak

Dalam kajian tersebut, Ustadz Afifun turut menekankan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam membentuk karakter anak. Ia mengingatkan para ayah agar hadir dalam kehidupan emosional dan pendidikan anak, bukan hanya memenuhi kebutuhan materi.

Ia menilai keteladanan orang tua memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku anak. Nasihat yang diberikan kepada anak perlu disertai contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara berbicara, menyelesaikan masalah, hingga memperlakukan orang lain.

Menurutnya, persoalan keluarga juga perlu dilihat secara menyeluruh. Ketika menghadapi kesulitan dalam kehidupan, termasuk persoalan ekonomi, keluarga perlu melakukan evaluasi terhadap komunikasi, hubungan antara suami dan istri, serta hubungan dengan anggota keluarga lainnya.

Ia mengajak jamaah untuk memperbaiki hubungan di dalam keluarga sebagai bagian dari ikhtiar membangun kehidupan yang lebih baik.

Mengajak Jamaah Berpartisipasi dalam Demokrasi

Pembahasan juga menyentuh persoalan kepemimpinan dan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Ustadz Afifun mengingatkan bahwa pemilihan pemimpin perlu mempertimbangkan akhlak, integritas, dan kemampuan calon dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Ia mengajak masyarakat agar tidak menghabiskan energi hanya untuk memperdebatkan persoalan politik yang berpotensi memecah hubungan sosial. Sebaliknya, masyarakat perlu tetap berpartisipasi dalam proses demokrasi secara bertanggung jawab.

Menurutnya, sikap tidak menggunakan hak pilih dapat memberikan ruang lebih besar bagi kelompok lain untuk menentukan hasil pemilihan. Karena itu, partisipasi warga menjadi bagian penting dalam kehidupan berdemokrasi.

Ia juga mengingatkan agar perbedaan pilihan politik tidak merusak persaudaraan, baik di lingkungan masyarakat, organisasi, maupun keluarga.

Menjelaskan Persoalan Penentuan Waktu Salat Subuh

Menjelang akhir kajian, Ustadz Afifun menjelaskan persoalan penentuan waktu salat Subuh, khususnya terkait penggunaan hasil pengamatan astronomis. Ia menyampaikan bahwa penentuan waktu salat memerlukan dasar pengamatan dan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan bahwa pengamatan terhadap posisi Matahari dilakukan untuk memastikan masuknya waktu Subuh. Dalam pemaparannya, ia menyinggung penggunaan teleskop dan pengamatan selama satu tahun sebagai bagian dari proses pengumpulan data.

Menurutnya, kepastian masuknya waktu salat merupakan hal penting karena masuk waktu menjadi salah satu syarat sah salat. Oleh sebab itu, pembahasan mengenai penentuan waktu salat perlu didasarkan pada kajian ilmiah dan pertimbangan keagamaan.

Melalui kajian Ahad Pagi tersebut, Ustadz Afifun Nidlom mengajak jamaah Masjid Darussalam Tuban untuk menjadikan ajaran Islam sebagai landasan dalam membangun akhlak, menjaga persaudaraan, memperkuat keluarga, serta menyikapi perbedaan secara dewasa.

Pesan utama kajian tersebut adalah bahwa pemahaman agama perlu tercermin dalam perilaku. Semangat beragama hendaknya melahirkan sikap saling menghormati, kepedulian terhadap sesama, dan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis. (*)

FIRNAS MUTTAQIN

Saturday, October 10, 2026

Tafsir Al-Ma’idah Ayat 51–53, Ustadz Saiun Ngalim Bahas Loyalitas dan Keteguhan Iman

TUBAN — Pengajian Sabtu Ba'da Maghrib dan (10/1/2026) Tafsir Jalalain di Masjid Al Fajri, Tuban, membahas kandungan Surah Al-Ma’idah ayat 51–53. Dalam kajian tersebut, Ustadz Saiun Ngalim menguraikan persoalan loyalitas, keberpihakan, dan keteguhan iman dalam menyikapi berbagai kepentingan.

 يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَا لنَّصٰرٰۤى اَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِ نَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 51)

Pembahasan ayat 51 menyoroti peringatan Allah SWT kepada orang-orang beriman agar tidak memberikan loyalitas kepada pihak yang bertentangan dengan prinsip keimanan sebagaimana dijelaskan dalam ayat tersebut.

Dalam penjelasannya, Ustadz Saiun Ngalim menekankan pentingnya memahami makna awliya sesuai konteks ayat dan penafsiran ulama.

Inti penjelasan tersebut mengingatkan bahwa keberpihakan tidak semestinya ditentukan semata-mata oleh kepentingan pribadi, melainkan harus mempertimbangkan prinsip agama dan sikap terhadap kebenaran.

فَتَـرَى الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌ يُّسَا رِعُوْنَ فِيْهِمْ يَقُوْلُوْنَ نَخْشٰۤى اَنْ تُصِيْبَـنَا دَآئِرَةٌ ۗ فَعَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِا لْفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مِّنْ عِنْدِهٖ فَيُصْبِحُوْا عَلٰى مَاۤ اَسَرُّوْا فِيْۤ اَنْفُسِهِمْ نٰدِمِيْنَ

"Maka, kamu akan melihat orang-orang yang hatinya berpenyakit segera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, "Kami takut akan mendapat bencana." Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya, sehingga mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka."

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 52)

Pembahasan kemudian berlanjut pada Surah Al-Ma’idah ayat 52, yang menggambarkan sikap orang-orang yang diliputi keraguan dan menjalin hubungan dengan pihak lain karena khawatir tertimpa kesulitan.

Ayat tersebut menjelaskan alasan berupa kekhawatiran terhadap kemungkinan datangnya musibah atau perubahan keadaan. Dalam tafsir yang dibahas, sikap itu dikaitkan dengan lemahnya keyakinan dan ketidakmantapan dalam menentukan keberpihakan.

Ustadz Saiun Ngalim juga menguraikan bahwa Allah SWT berkuasa mendatangkan kemenangan maupun keputusan-Nya sehingga perkara yang tersembunyi dapat menjadi jelas.

Pesan yang dapat dipetik dari penjelasan ayat ini adalah bahwa ketakutan terhadap keadaan dan kepentingan sesaat tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan keteguhan dalam memegang prinsip yang diyakininya.

وَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَهٰۤؤُلَآ ءِ الَّذِيْنَ اَقْسَمُوْا بِا للّٰهِ جَهْدَ اَيْمَا نِهِمْ ۙ اِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ ۗ حَبِطَتْ اَعْمَا لُهُمْ فَاَ صْبَحُوْا خٰسِرِيْنَ

"Dan orang-orang yang beriman akan berkata, "Inikah orang yang bersumpah secara sungguh-sungguh dengan (nama) Allah bahwa mereka benar-benar beserta kamu?" Segala amal mereka menjadi sia-sia sehingga mereka menjadi orang yang rugi."

(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 53)

Selanjutnya, Surah Al-Ma’idah ayat 53 menggambarkan keadaan ketika orang-orang beriman mempertanyakan sikap pihak-pihak yang sebelumnya bersumpah akan bersama mereka. Ketika kenyataan menunjukkan hal yang berbeda, terbukalah keadaan sebenarnya dan tampak kerugian yang mereka alami.

Dalam pembahasan ini, jamaah diajak memperhatikan pentingnya kesesuaian antara perkataan dan perbuatan. Pernyataan keberpihakan harus dibuktikan melalui sikap yang konsisten, bukan sekadar ucapan atau sumpah.

Rangkaian ayat 51–53 tersebut memberikan pelajaran tentang keteguhan iman, kejujuran, dan kehati-hatian dalam menentukan loyalitas. Pemahaman terhadap ayat-ayat ini juga perlu memperhatikan konteks turunnya ayat serta penjelasan para ulama agar penerapannya tidak terlepas dari maksud Al-Qur’an.

Melalui pengajian Tafsir Jalalain ini, jamaah Masjid Al Fajri Tuban diharapkan dapat memperdalam pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an dan mengambil pelajaran yang relevan untuk kehidupan sehari-hari.

Firnas Muttaqin

Tuesday, October 06, 2026

Kajian surah Yaa Siin : Hari Kebangkitan dan Pentingnya Berpegang pada Al-Qur’an

Kopen, Penambangan — Selasa, 6 Oktober 2026. Kajian rutin di Masjid Haifa Yusuf, Kopen, Penambangan, membahas tentang kehidupan setelah kematian, hari kebangkitan, serta pentingnya meningkatkan keimanan dan amal saleh.

Kajian yang disampaikan Ustadz Nurul Yaqin, S.H. tersebut merujuk pada sejumlah ayat Al-Qur’an, di antaranya Surat Yasin, Al-'Ashr dan Ar-Rahman, serta hadis.

Dalam kajiannya, Ustadz Nurul Yaqin menjelaskan bahwa bertambahnya usia merupakan bagian dari ketetapan Allah. Kondisi manusia yang semakin lemah seiring bertambahnya usia menjadi salah satu tanda kekuasaan Allah sebagaimana disebutkan dalam Surat Yasin.

Pembahasan kemudian berlanjut mengenai hari kebangkitan. Menurutnya, keimanan terhadap adanya kehidupan setelah kematian merupakan bagian dari keimanan seorang Muslim. Allah SWT berkuasa membangkitkan kembali manusia setelah kematian, sebagaimana Dia menciptakan manusia sejak awal.

Pada hari kebangkitan, setiap manusia akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Ustadz Nurul Yaqin menjelaskan bahwa anggota tubuh manusia akan menjadi saksi atas apa yang telah dilakukan selama hidup di dunia. Tangan, kaki, mata dan anggota tubuh lainnya akan memberikan kesaksian di hadapan Allah.

Ia juga mengingatkan bahwa kehidupan dunia memiliki konsekuensi atas setiap perbuatan. Sebagaimana pelanggaran hukum di dunia memiliki sanksi, manusia juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah SWT.

Kajian juga membahas perbedaan nasib antara orang yang beriman dan beramal saleh dengan orang yang mengingkari kebenaran. Orang beriman mendapatkan balasan berupa surga, sedangkan orang yang mendustakan dan mengingkari Allah mendapatkan balasan berupa neraka.

Dalam pembahasan mengenai kehidupan akhirat, disampaikan pula gambaran dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka. Penghuni neraka digambarkan mengalami penyesalan karena dahulu tidak menggunakan pendengaran dan akalnya untuk menerima kebenaran.

Sementara itu, surga digambarkan sebagai tempat yang penuh kenikmatan dan menjadi tempat tinggal yang kekal bagi orang-orang yang mendapatkan rahmat Allah. Ustadz Nurul Yaqin menekankan bahwa seorang Muslim tidak boleh hanya mengandalkan amalnya, tetapi juga harus berharap kepada rahmat Allah SWT.

Menurutnya, salah satu jalan untuk memperoleh rahmat Allah adalah dengan berpegang teguh kepada Al-Qur’an, antara lain dengan membaca, mendengarkan, mempelajari, dan mengamalkan kandungannya.

Kajian juga mengingatkan pentingnya mendoakan orang tua dan menjaga hubungan keluarga. Anak yang saleh dapat menjadi sebab kebaikan bagi orang tuanya, termasuk melalui doa dan amal yang dilakukan untuk mereka.

Pada bagian lain, Ustadz Nurul Yaqin menyampaikan tentang tiga fase penyesalan orang yang mengingkari Allah, yaitu ketika menghadapi kematian, saat dibangkitkan pada hari kiamat, dan ketika menerima balasan di akhirat.

Sebagai salah satu amalan yang dianjurkan, jamaah diajak membiasakan membaca Sayyidul Istighfar pada pagi dan sore hari. Doa tersebut berisi pengakuan atas nikmat Allah, pengakuan terhadap dosa, serta permohonan ampun kepada-Nya.

Kajian ditutup dengan pembahasan Surat Al-'Ashr yang mengingatkan bahwa manusia berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.

Ustadz Nurul Yaqin mengajak jamaah untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran. Pesan tersebut menjadi penutup kajian sekaligus pengingat agar nilai-nilai keimanan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Sunday, October 04, 2026

Menjernihkan Hati, Menguatkan Iman

TUBAN, 4 Oktober 2026 — Pengajian Keluarga Ahad Pagi yang digelar di Masjid Darussalam, Tuban, Minggu (4/10/2026), berlangsung dengan penuh khidmat. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Fathur Rahman mengajak jamaah untuk memperkuat iman, menjaga kebersihan hati, serta menjadikan dzikir dan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Fathur Rahman mengawali pembahasan dengan pentingnya mengatur waktu, khususnya dalam berdzikir dan mempersiapkan diri sebelum masuk waktu salat.

Menurutnya, kebiasaan berdzikir sebelum azan menunjukkan adanya kesungguhan seseorang dalam mengatur waktu sekaligus menjaga hubungan dengan Allah SWT.

Ia juga mengingatkan jamaah untuk senantiasa bersyukur ketika memperoleh nikmat dan kebahagiaan. Sementara ketika menghadapi ujian, seseorang hendaknya mengedepankan kesabaran.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang juga tidak jarang menghadapi kondisi bingung, gelisah, dan tidak mengetahui langkah yang harus diambil. Dalam kondisi tersebut, menurut Ustadz Fathur Rahman, seorang Muslim hendaknya kembali kepada petunjuk Allah SWT.

Iman Menjadi Petunjuk bagi Hati

Mengutip kandungan Surat At-Taghabun ayat 11, Ustadz Fathur Rahman menjelaskan bahwa keimanan dapat menjadi petunjuk bagi hati seseorang.

“Barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya,” demikian inti pesan ayat yang disampaikan dalam pengajian tersebut.

Ia menjelaskan, keimanan tidak hanya tercermin dalam ucapan, tetapi juga dalam sikap dan kebiasaan sehari-hari. Salah satunya adalah kepedulian terhadap waktu salat.

Orang yang memiliki keimanan, kata dia, akan memiliki perhatian terhadap datangnya waktu Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya, hingga Subuh. Dengan demikian, kesibukan duniawi tidak membuat seseorang lalai terhadap kewajibannya kepada Allah.

Ustadz Fathur Rahman juga mengajak jamaah untuk memanfaatkan waktu antara salat Maghrib dan Isya dengan kegiatan yang bermanfaat. Jamaah dapat mengisinya dengan membaca Al-Qur’an, berdiskusi mengenai ilmu agama, maupun saling mengingatkan dalam kebaikan.

Menurutnya, ketika seseorang melakukan kesalahan, hendaknya segera memohon ampun kepada Allah. Begitu pula ketika sesuatu tidak berjalan sesuai harapan, seorang mukmin perlu meyakini bahwa Allah lebih mengetahui apa yang terbaik bagi dirinya.

Sikap tersebut, lanjutnya, akan membantu menghadirkan ketenangan, kepercayaan, dan kepasrahan kepada Allah SWT.

Menjaga Hati untuk Menjaga Kehidupan

Pada bagian lain tausiyah, Ustadz Fathur Rahman menekankan pentingnya menjaga kebersihan hati.

Ia mengingatkan jamaah pada sabda Rasulullah SAW mengenai kedudukan hati dalam diri manusia. Jika hati baik, maka baik pula seluruh jasad. Sebaliknya, apabila hati rusak, dampaknya dapat memengaruhi seluruh diri seseorang.

Karena itu, ia mengajak jamaah untuk menjauhi berbagai penyakit hati, seperti iri, dengki, dendam, prasangka buruk, serta kekhawatiran yang berlebihan.

Menurutnya, kondisi batin seseorang dapat memengaruhi cara berpikir dan perilakunya. Kegelisahan yang terus dipelihara dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Sebagai upaya membersihkan hati, jamaah diajak memperbanyak dzikir dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan hati yang lebih tenang, seseorang diharapkan mampu berpikir lebih jernih dan menghadapi persoalan dengan lebih bijaksana.

Menghayati Surat Al-Falaq

Dalam tausiyah tersebut, Ustadz Fathur Rahman juga mengajak jamaah memahami kandungan Surat Al-Falaq. Surat tersebut, menurutnya, mengajarkan umat Islam untuk memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai bentuk kejahatan.

Ia menjelaskan makna ayat yang mengajarkan perlindungan dari kejahatan kegelapan, berbagai bentuk kejahatan, serta orang yang memiliki sifat dengki.

Khusus mengenai dengki, ia menekankan bahwa seseorang tidak hanya perlu memohon perlindungan dari kedengkian orang lain, tetapi juga harus berusaha membersihkan dirinya sendiri dari sifat tersebut.

“Orang berbuat buruk, kita balas dengan kebaikan. Orang ingin mencelakai, kita maafkan,” pesan yang ditekankan dalam tausiyah tersebut.

Sikap memaafkan, menurutnya, bukan hanya menjadi bentuk kebaikan kepada orang lain, tetapi juga menjadi cara menjaga hati agar tidak dipenuhi kebencian dan dendam.

Tidak Sekadar Membaca, tetapi Memahami

Ustadz Fathur Rahman juga mengingatkan jamaah agar tidak berhenti pada aktivitas membaca ayat-ayat Al-Qur’an secara lisan. Setiap bacaan hendaknya disertai pemahaman dan penghayatan terhadap maknanya.

Saat membaca ta’awudz, misalnya, seseorang hendaknya menyadari bahwa dirinya memohon perlindungan hanya kepada Allah dari godaan setan. Demikian pula ketika membaca Surat Al-Falaq, setiap ayat dihayati sebagai bentuk permohonan perlindungan kepada Allah dari berbagai keburukan.

Dengan pemahaman tersebut, membaca Al-Qur’an diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga mampu memberikan pengaruh terhadap sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Di akhir tausiyah, Ustadz Fathur Rahman mengajak jamaah untuk terus memperkuat iman, menjaga hati dari penyakit batin, membiasakan diri memaafkan, serta memperbanyak dzikir dan membaca Al-Qur’an.

Pengajian kemudian ditutup dengan doa agar Allah SWT meneguhkan keimanan, melapangkan hati, memberikan perlindungan dari berbagai keburukan, serta senantiasa memberikan petunjuk dalam setiap langkah kehidupan.

Aamiin ya Rabbal ‘aalamiin.Versi ini dibuat dengan gaya berita media online: ada judul, lead, alur peristiwa, kutipan tidak langsung, dan subjudul sehingga lebih siap untuk dipublikasikan. (*)

Firnas Muttaqin 

Saturday, September 26, 2026

LAPORAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA (PUSDALOPS PB) BPBD KOTA PASURUAN

Kepada Yth :
1. Wali Kota Pasuruan.
2. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan. 
3. Kepala BNPB. 
4. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur.
5. Kepala Pelaksana BPBD Kota Pasuruan.

Mohon ijin melaporkan pada :
*WAKTU KEJADIAN:*
Hari/ Tanggal Kejadian : Sabtu, 26 September 2026.
Terima Berita : ± Pukul 14.00 WIB

*JENIS KEJADIAN :*
Kebakaran Pasar Desa Kepulungan

*LOKASI KEJADIAN :*
Alamat : Jl. Raya Surabaya - Malang No.70, Arcopodo, Kepulungan, Kec. Gempol, Pasuruan, Jawa Timur
Koordinat Maps : -7.621913, 112.687070

*SEBAB KEJADIAN :*
Diduga Kosleting Listrik

*OBJEK :*
Pasar Desa Kepulungan

*PELAPOR/ PEMILIK :*
Pelapor : Call Center 112 Pasuruan
Pemilik : -

*KERUGIAN KEJADIAN :*
Luas Terbakar : ± 450 m²
Kerugian : Masih Dalam Perhitungan

*KRONOLOGIS :*
▪️ ± Pkl 13.30 WIB Diduga awal terjadi kejadian kebakaran.
▪️ Pkl 13.55 WIB Mako PMK terima berita dari Call Center 112 terjadi kebakaran Pasar Desa Kepulungan Kabupaten Pasuruan.
▪️ Pkl 14.05 WIB Personil PMK Dan Pusdalops menuju ke lokasi pelaporan kejadian kebakaran.
▪️ Pkl 14.55 WIB Personil PMK Dan Pusdalops sampai di lokasi melakukan penanganan Pemadaman Kebakaran dan Pembasahan Pasca Pasar Desa Kepulungan Kabupaten Pasuruan.
▪️ Pkl 19.35 WIB Personil PMK Dan Pusdalops selesai penanganan dan balik ke Mako BPBD.

*UPAYA YANG DILAKUKAN :*
1. Melakukan penanganan pemadaman api serta pembasahan pasca kebakaran.
2. Personil Pusdalops melakukan Assesment/ dokumentasi terkait laporan kejadian di lokasi.

*ARMADA YANG DIGUNAKAN PEMADAMAN :*
* 1 Unit Damkar 5000 Liter Kota Pasuruan 
* 1 Unit Damkar 5000 Liter Kab. Pasuruan 
* 2 Unit Damkar 2500 Liter Kab. Pasuruan 
* 1 Unit Damkar 5000 Liter Gudang Garam 

*UNSUR YANG TERLIBAT:*
1. Personil Pemadam Kebakaran BPBD Kota Pasuruan;
2. Personil Pusdalops BPBD Kota Pasuruan;
3. Personil Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan;
4. Personil Pemadam Gudang Garam 
5. REDKAR Kota Pasuruan
6. REDKAR Kab.Pasuruan
7. TNI/POLRI
8. Warga Setempat;
Demikian laporan penanganan kejadian kebakaran, kami sampaikan terima kasih.

*PUSDALOPS PB - BPBD KOTA PASURUAN*
*Alamat :* Jl. K.H. Mansyur No.1 Kota Pasuruan
*Telp / Fax :* (0343) 412424 / (0343) 412727
*WA :* 082245295448
*Email :* PusdalopsPB.kopas@gmail.com 
*No Tlp PMK Kota Pasuruan :* (0343) 425113

*#SALAM TANGGUH*💪
*#SALAM KEMANUSIAAN*🙏
*#KITA JAGA ALAM, ALAM JAGA KITA*
*#SIAP UNTUK SELAMAT*

Friday, September 25, 2026

DI TENGAH SEMANGAT DAN TANTANGAN TPST SAWIR D’JOYO LESTARI

 
Wawancara: Jumat, 25 September 2026 | Lokasi: TPST Sawir D’Joyo Lestari, Desa Sawir
Sumber: Syariful Anam (Ipung), Ketua TPST Desa Sawir
 
 
Desa Sawir — Di halaman TPST Sawir D’Joyo Lestari, hari itu udara masih terasa hangat saat Syariful Anam, atau akrab disapa Ipung, duduk bercerita. Sebagai ketua, ia tidak hanya bicara soal mesin dan angka, melainkan tentang perjuangan nyata menjaga lingkungan, menggerakkan warga, dan mewujudkan pengelolaan sampah yang sesungguhnya bermanfaat.
 
Sistem Pengolahan dan Keseimbangan Biaya
 
Menurut Ipung, TPST ini bekerja dengan siklus yang jelas. Pengiriman sampah masuk dari desa rata-rata empat truk per minggu, yang kemudian diolah dalam rentang empat hingga lima hari. Dari proses itu lahir tiga produk: bahan bakar alternatif berupa RDF, kompos dari sampah organik, dan budidaya maggot yang memerlukan penanganan khusus.
 
“Kapasitas pencacah RDF kami rencanakan 80 kilogram per hari dengan kerja sekitar enam jam,” jelas Ipung. Namun angka itu tidak berarti berjalan tanpa henti. Mesin perlu jeda, dan kondisi lapangan ikut berpengaruh. Chopper yang dirancang menggunakan air, di sini terpaksa beroperasi kering karena keterbatasan lahan — membuat proses kurang lancar. Apalagi saat musim hujan, plastik bercampur tanah dan lembap, sehingga hasil olahan melambat dan kapasitas menurun.
 
Biaya operasional pun terhitung nyata. Mesin pemisah atau “gebrik” mengonsumsi sekitar satu liter solar per jam, berjalan enam jam sehari selama tiga hari tiap siklus. Chopper setengahnya, dan motor penggerak sabuk pengangkut menyumbang biaya listrik yang relatif rendah dibanding kebutuhan bahan bakar mesin utama. “Yang paling membebani tetaplah solar untuk mesin pemisah,” tegasnya.
 
Pendapatan Belum Seimbang dengan Pengorbanan
 
Kenyataan yang paling menyentuh adalah soal perhitungan uang. Dalam satu pengiriman perdana RDF seberat 1,1 ton, hasil yang diterima bersih Rp500.000. Setelah dipotong biaya jasa angkut dan sopir, sisa yang masuk ke kas TPST hanya sekitar Rp50.000. Padahal empat orang tenaga kerja bekerja penuh selama lima hari. Jika dihitung secara layak, biaya tenaga kerja saja sudah jauh melampaui pendapatan.
 
“Pengelolaan sampah di mana saja tidak akan cukup jika hanya mengandalkan hasil jual produk,” ujar Ipung. Ia membayangkan sistem pembiayaan yang seimbang: retribusi warga menanggung insentif petugas, hasil penjualan menutup operasional, dan dukungan program melengkapi kekurangan agar tetap berjalan.
 
Sampah di Desa Sawir sendiri memiliki komposisi khas. Dari pengalaman awal, sekitar 60 persen adalah organik — didominasi daun dan tanah yang tersapu halaman belum dipasang lantai keras. Anorganik sekitar 30 persen, dan sisanya residu. Warga memang antusias membuang sampah, namun pola ini membuat bobot bertambah dan kandungan untuk dijadikan RDF tidak sebanyak yang diharapkan.
 
Peluang Kerjasama dan Pasokan Khusus
 
Di tempat lain, seperti Mulyoagung atau Dau, volume sampah besar sehingga cepat diangkut keluar. Di Sawir, jumlah lebih terbatas, harus dikumpulkan dulu, dan tenaga tetap digaji meski belum terkirim. Lahan pun sempit, meski partisipasi warga sangat baik.
 
Ipung menyampaikan harapan soal kerjasama dengan pihak luar. Sampah dari SPBG belum ada kesepakatan tertulis, dan limbah dari MBG justru dibuang ke lokasi galian — padahal bisa diolah di sini. Pihak MBG sebenarnya terbuka untuk bermitra, namun pendekatan harus dilakukan secara resmi melalui Pemerintah Desa, bahkan Kecamatan jika perlu.
 
Khusus budidaya maggot, kendalanya mendasar: sampah yang masuk belum jenisnya. Maggot butuh sisa makanan segar, terpisah dari sampah kompos yang bercampur tanah dan daun kering. Belum ada pasokan khusus, sehingga program terhenti. Ditambah lagi, pendampingan tidak boleh hanya pelatihan sehari. Harus dibimbing dari telur hingga panen, sarana pendukung juga perlu ditambah.
 
Sinar Harapan: CSR, Kemitraan, dan Masa Depan
 
Gagasan yang menginspirasi muncul saat membicarakan program CSR SBI yang menyalurkan ayam petelur kepada sekitar 20 warga penyandang disabilitas. Bagaimana jika limbah makanan dari MBG dialirkan untuk pakan ternak warga, lalu hasil telurnya dikirim kembali — membentuk siklus saling menguntungkan? Ipung melihat potensi itu nyata, tinggal duduk bersama menyepakati alurnya.
 
Kelembagaan pun menjadi bahasan. Selama ini TPST berada di bawah naungan BUMDes. Ke depannya, setelah struktur Lembaga Pengelola Sampah (LPS) jelas, diharapkan ide-ide seperti ini masuk ke program kerja dan dijalankan dengan lebih mandiri. “Bekerja bukan soal untung dulu, melainkan mengabdi,” kata Ipung. “Yang kami butuhkan adalah dukungan agar semangat terus berpikir dan bergerak.”
 
Realita di Lapangan dan Harapan ke Depan
 
Namun tak bisa dipungkiri, semangat saja belum cukup. “Segudang kepintaran kalah dengan segenggam kekuasaan,” ujarnya jujur. Tim sudah berjuang lebih dari setahun, sudah melapor ke Camat, namun keputusan eksekusi belum sampai ke tangan. Harapan tertuju pada tahun 2027, saat pemilihan kepala desa baru, lahir keberanian yang lebih berani untuk kemajuan desa.
 
Soal retribusi, asumsi angka ternyata tidak mencerminkan kenyataan. Warga yang sukarela memberi Rp5.000 per pengambilan justru merasa tidak berat, sementara perhitungan resmi lebih rendah dan penerapan iuran dianggap belum tepat saat ini. Sampah masih dirasakan layanan gratis, dan pendekatan harus hati-hati.
 
Ipung menegaskan: TPST Sawir tidak sama dengan RTPS desa lain. Ini satu-satunya di kecamatan dengan sistem lengkap, sehingga butuh perlakuan khusus. Di desa tetangga pun sudah mulai bergerak, produk olahan sudah dihasilkan — Sawir tidak boleh tertinggal.
 
Di penghujung obrolan, harapannya sederhana namun teguh: “Tidak ada yang ekstrem, hanya memulai apa yang sudah seharusnya ada. Warga sudah memberi lebih dari yang diminta — tinggal pihak yang berwenang berani melangkah.” (*)

 
Penulis FIRNAS MUTTAQIN

TPST Sawir Jaya Lestari Kembali Produksi Paving, Dorong Pengolahan Sampah Berbasis Usaha

TUBAN — TPST Sawir Jaya Lestari, Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, kembali menjalankan produksi batu paving, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut ditandai dengan pertemuan dan tasyakuran di lokasi TPST.

Produksi paving ini merupakan kelanjutan dari program yang sebelumnya telah dirintis dan sempat tertunda. Sejumlah material untuk produksi disebut telah tersedia, sedangkan tahapan awal dimulai dengan pembuatan papan cetakan.

Kegiatan tersebut dihadiri Sunaryo dari CSR PT SBI (Solusi Bangun Indonesia), Firnas Muttaqin selaku Pendamping ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project), Sekretaris Desa Sawir Asroruddin, serta pengurus dan pekerja TPST dan BUMDes.

Perwakilan PT SBI, Sunaryo, mengatakan produksi paving diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan usaha semata, tetapi ke depan dapat dikaitkan dengan upaya pemanfaatan sampah.

Salah satu gagasan yang sedang dikembangkan adalah pemanfaatan sampah plastik sebagai bahan campuran paving. Namun, menurut Sunaryo, uji coba sebelumnya masih menghadapi persoalan pada tingkat kekuatan produk sehingga diperlukan pengembangan formula lebih lanjut.

“TPST ini bukan diam, terus hidup. Melalui paving, paling tidak ada kegiatan berjalan. Nanti kalau ada sampah yang bisa diolah, langsung dimanfaatkan,” ujar Sunaryo.

Selain produksi paving, Sunaryo menyebut sejumlah rencana pengembangan di kawasan TPST, termasuk kawasan kandang sapi. Pemanfaatan RDF dan limbah pertanian sebagai bahan bakar juga disebut menjadi bagian dari rencana pengembangan ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sawir, Asroruddin, menyatakan Pemerintah Desa mendukung kegiatan yang dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan desa.

"Apa pun yang dikelola selama memberi manfaat, Pemerintah Desa mendukung sepenuhnya. Terbukti modal yang diberikan hingga kini tetap terjaga utuh,” kata Asroruddin.

Menurut dia, keberadaan BUMDes diharapkan tidak hanya bergerak pada satu bidang. Pengelolaan sampah, produksi paving, peternakan, dan berbagai kegiatan ekonomi lainnya dapat dikembangkan secara bertahap sesuai potensi desa.

“BUMDes ini hendaknya menjadi pusat kegiatan menyeluruh, bukan hanya pengelolaan sampah, tetapi juga pembuatan paving, peternakan, dan usaha-usaha lain yang bermanfaat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pak Ipung mengajak pengurus TPST, Pemerintah Desa, BUMDes, dan pihak-pihak terkait untuk terus membuka ruang komunikasi dalam pengembangan TPST Sawir Jaya Lestari.

“Kami buka lebar-lebar ruang diskusi, karena kita tidak hanya mengurus TPST, melainkan seluruh Desa Sawir,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama. Produksi paving yang kembali berjalan ini menjadi salah satu aktivitas yang diharapkan dapat menghidupkan fungsi TPST sekaligus membuka peluang pengembangan usaha berbasis pengelolaan sampah di Desa Sawir.

Adapun sejumlah rencana seperti pemanfaatan plastik sebagai bahan campuran paving, pengembangan RDF dan limbah pertanian, serta program BIMAS yang direncanakan mulai 2027 masih berada pada tahap pengembangan atau perencanaan dan belum dapat disebut sebagai kegiatan yang telah terealisasi. (*)

Penulis FIRNAS MUTTAQIN

Thursday, September 24, 2026

Qishas: Hukum Islam Bertujuan Melindungi Jiwa dan Memutus Rantai Dendam

TUBAN — Hukum qishas dalam Islam tidak semata-mata berbicara tentang hukuman terhadap pelaku pembunuhan. Di balik ketentuan tersebut terdapat prinsip perlindungan jiwa, keadilan, serta upaya menghentikan rantai balas dendam di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Ustadz Saiun Ngalim dalam pengajian Kamis di Masjid Darussalam Tuban, Kamis (24/9/2026). Kajian membahas ketentuan hukum pidana dalam Islam, khususnya berkaitan dengan pembunuhan sengaja, pembunuhan tidak sengaja, diyat, dan qishas.

Ustadz Saiun menjelaskan, dalam hukum Islam, pembunuhan dengan sengaja memiliki konsekuensi hukum yang berbeda dengan pembunuhan yang terjadi karena ketidaksengajaan. Qishas pada prinsipnya merupakan ketentuan bahwa jiwa dibalas dengan jiwa, namun pelaksanaannya bukan menjadi kewenangan individu untuk melakukan pembalasan sendiri.

Menurutnya, keluarga korban memiliki ruang dalam menentukan sikap, termasuk menerima diyat atau memberikan maaf. Karena itu, persoalan pembunuhan tidak boleh diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Kalau seseorang membunuh orang, lalu anak dari orang yang dibunuh tidak terima, kemudian melakukan pembunuhan terhadap keluarga pelaku, maka akan terus terjadi pembalasan,” jelasnya dalam kajian.

Ia menggambarkan bagaimana tindakan balas dendam dapat membentuk mata rantai kekerasan yang tidak berkesudahan. Satu pembunuhan dibalas dengan pembunuhan lainnya, kemudian dibalas lagi oleh keluarga berikutnya.

Karena itu, menurut Ustadz Saiun, Islam memberikan mekanisme hukum untuk menghentikan siklus tersebut. Penyelesaian perkara pembunuhan harus ditempatkan dalam kerangka hukum, bukan berdasarkan keputusan pribadi atau dendam keluarga.

“Tidak boleh membalas sendiri. Kalau setiap orang boleh membunuh untuk membalas pembunuhan, tidak akan selesai,” tegasnya.

Qishas Bukan Ajakan Main Hakim Sendiri

Dalam kajiannya, Ustadz Saiun juga menekankan bahwa ketentuan qishas tidak dapat dipahami sebagai pembenaran terhadap tindakan kekerasan secara bebas.

Qishas memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri. Karena itu, penerapannya tidak boleh dilakukan oleh seseorang berdasarkan keputusan pribadi.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari ketentuan tersebut adalah menjaga keselamatan manusia dan memberikan perlindungan terhadap kehidupan masyarakat.

Dengan adanya mekanisme hukum, seseorang tidak memiliki kebebasan untuk membalas kematian anggota keluarganya dengan membunuh pihak lain secara sepihak.

Selain qishas, terdapat pula konsep diyat atau kompensasi yang diberikan dalam perkara tertentu. Keluarga korban dapat memilih untuk memaafkan atau menerima diyat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ustadz Saiun menilai, sikap memaafkan memiliki nilai yang tinggi. Namun, pilihan untuk menuntut hak melalui mekanisme hukum juga tidak serta-merta berarti tindakan yang dilarang.

Yang menjadi persoalan adalah ketika seseorang mengambil hukum ke tangannya sendiri tanpa mekanisme yang sah.

Perbedaan Pembunuhan Sengaja dan Tidak Sengaja

Ustadz Saiun juga menjelaskan adanya perbedaan konsekuensi antara pembunuhan sengaja dan pembunuhan yang terjadi tanpa kesengajaan.

Dalam kasus pembunuhan tidak sengaja, ketentuan yang berlaku berbeda dengan pembunuhan sengaja. Salah satu bentuk penyelesaian yang dibahas adalah kewajiban membayar diyat dengan ketentuan tertentu.

Ia kemudian menguraikan ketentuan diyat berdasarkan hadis yang menjadi materi kajian, termasuk rincian jenis dan jumlah hewan ternak dalam ketentuan diyat pada masa Nabi.

Pembahasan tersebut menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki klasifikasi yang rinci dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana terhadap jiwa dan anggota tubuh.

Menghentikan Tradisi Balas Dendam

Lebih jauh, Ustadz Saiun menyoroti bahaya pembunuhan yang dilakukan atas dasar dendam.

Menurutnya, ketika pembunuhan dibalas dengan pembunuhan, persoalan tidak otomatis selesai. Justru dapat muncul konflik baru antara keluarga atau kelompok yang berlangsung secara turun-temurun.

Karena itu, keberadaan hukum diperlukan untuk memastikan penyelesaian perkara dilakukan melalui mekanisme yang jelas.

Ia mencontohkan pola konflik dalam sejarah yang menunjukkan bagaimana dendam dapat berkembang menjadi rangkaian pembunuhan antarkeluarga.

“Islam selalu membuat aturan. Ada hukum qisas, tetapi yang diperhatikan adalah bagaimana keselamatan jiwa dan masyarakat tetap terlindungi,” tuturnya.

Kajian tersebut menegaskan bahwa pembahasan qisas tidak dapat dilepaskan dari prinsip menjaga jiwa, keadilan, pemberian hak kepada keluarga korban, serta pencegahan tindakan balas dendam secara pribadi.

Melalui ketentuan qishas, diyat, dan pemberian maaf, Islam memberikan sejumlah mekanisme penyelesaian perkara pembunuhan agar konflik tidak berkembang menjadi kekerasan yang terus berulang di tengah masyarakat. (*)

Penulis FIRNAS MUTTAQIN 

Catatan:

Diyat adalah ganti rugi atau kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban pembunuhan atau korban penganiayaan, dalam ketentuan hukum pidana Islam.

Sederhananya:

Qisas → prinsip pembalasan yang setimpal, misalnya pembunuhan sengaja dapat dikenai qisas sesuai ketentuan hukum.

Diyat → kompensasi yang diberikan kepada pihak korban sebagai bentuk penyelesaian perkara sesuai ketentuan syariat.

Maaf → keluarga korban dapat memilih memaafkan, dalam kondisi dan mekanisme yang diatur syariat.

Contohnya, dalam pembunuhan tidak sengaja, Islam menetapkan kewajiban tertentu bagi pelaku, termasuk diyat kepada keluarga korban, disertai ketentuan lain yang berbeda dari pembunuhan sengaja.

Jadi, diyat bukan sekadar “uang tebusan”, tetapi merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian perkara dalam fikih jinayah yang berkaitan dengan perlindungan jiwa dan hak keluarga korban.

Dalam konteks ceramah Ustadz Saiun tadi, istilah yang lebih mudah untuk pembaca berita adalah “kompensasi/ganti rugi kepada keluarga korban (diyat)”.

Sunday, September 20, 2026

Menjaga Semangat Ibadah dan Istiqomah


TUBAN — Pengajian Keluarga yang digelar di Masjid Darussalam Tuban, Ahad pagi (20/9/2026), membahas pentingnya menjaga semangat beribadah agar tetap konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Kajian yang disampaikan Ustadz Syamsul Huda dari Bojonegoro tersebut mengingatkan jamaah bahwa kondisi iman seseorang dapat mengalami perubahan. Ada masa ketika seseorang memiliki semangat tinggi untuk beribadah, tetapi ada pula saat semangat tersebut menurun.

Menurut Ustadz Syamsul Huda, kondisi naik-turunnya semangat merupakan bagian dari kehidupan manusia. Karena itu, yang penting bukan hanya bagaimana seseorang memulai amal kebaikan, tetapi bagaimana mempertahankannya secara terus-menerus.

Ia mengutip makna hadis bahwa setiap amal memiliki masa semangat dan setiap masa semangat memiliki masa melemahnya. Karena itu, seseorang perlu menjaga amal ketika semangat sedang turun.

“Memulai itu sulit, tetapi lebih sulit lagi adalah menjaga,” menjadi salah satu pesan penting dalam kajian tersebut.

Ustadz Syamsul menjelaskan, menjaga amal tidak berarti harus selalu melakukan ibadah dalam jumlah besar. Istikamah justru dapat dibangun melalui kebiasaan kecil yang dilakukan secara rutin sesuai kemampuan.

Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak mudah berhenti hanya karena merasa bosan. Dalam kehidupan beragama, rasa jenuh atau futur dapat muncul. Namun, kondisi tersebut perlu dihadapi dengan kesabaran dan usaha untuk kembali melanjutkan amal.

Lingkungan Berpengaruh terhadap Perilaku

Selain membahas konsistensi ibadah, Ustadz Syamsul Huda menekankan pentingnya memilih lingkungan pergaulan.

Ia menjelaskan konsep social contagion, yakni kecenderungan nilai, kebiasaan, perilaku, bahkan karakter seseorang dapat menular melalui lingkungan sosialnya.

“Kalau kita tidak memengaruhi, kita yang dipengaruhi. Harapannya, kalau kita memengaruhi, yang kita berikan adalah pengaruh yang positif dan konstruktif,” jelasnya dalam kajian.

Karena itu, menurutnya, keluarga dan komunitas memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan seseorang. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki kebiasaan baik dapat mendorong seseorang untuk ikut melakukan kebaikan. Sebaliknya, lingkungan yang buruk juga dapat memengaruhi perilaku.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kehidupan beragama tidak hanya berkaitan dengan hubungan pribadi seseorang dengan Allah, tetapi juga dengan siapa seseorang bergaul dan membangun hubungan sosial.

Dari Connect Menuju Transformasi

Ustadz Syamsul juga mengajak jamaah memahami pentingnya membangun hubungan atau circle yang sehat.

Menurutnya, proses perubahan dapat dimulai dari connect, yakni mengenal, membangun hubungan, dan menciptakan koneksi dengan orang lain. Dari hubungan tersebut kemudian dapat lahir proses transformasi atau perubahan menuju kondisi yang lebih baik.

Ia menyebut lingkungan orang-orang yang berada di sekitar seseorang sebagai circle. Lingkungan tersebut dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap pola pikir, kebiasaan, dan perilaku seseorang.

Karena itu, jamaah diajak untuk membangun circle yang mampu memberikan energi positif dan mendorong kepada kebaikan.

Istiqomah Lebih Penting daripada Semangat Sesaat

Dalam bagian lain kajian, Ustadz Syamsul Huda mengingatkan bahwa semangat yang muncul secara tiba-tiba tidak selalu bertahan lama. Seseorang bisa mengalami semangat yang tinggi dalam waktu tertentu, kemudian kembali mengalami penurunan.

Karena itu, ukuran keberhasilan dalam beramal bukan semata-mata seberapa besar semangat pada awalnya, tetapi kemampuan untuk mempertahankan amal tersebut.

Ia mengingatkan prinsip menjaga amal yang telah dilakukan agar tidak berhenti di tengah jalan. Amal yang sederhana tetapi dilakukan secara rutin menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

Ustadz Syamsul juga mengaitkan hal tersebut dengan gagasan Atomic Habits yang dipopulerkan James Clear. Intinya, perubahan besar dapat dibangun dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.

“Tidak ada perubahan langsung. Semuanya dimulai dari kebiasaan kecil,” menjadi garis besar pesan yang disampaikan kepada jamaah.

Melalui kajian tersebut, jamaah Masjid Darussalam diajak untuk tidak hanya mengejar semangat beribadah yang besar sesaat, tetapi membangun kebiasaan baik yang sederhana, teratur, dan berkelanjutan.

Dengan menjaga amal, memilih lingkungan yang baik, serta membangun kebiasaan positif, seseorang diharapkan mampu mempertahankan istiqomah dalam perjalanan kehidupannya hingga memperoleh husnul khotimah. (*)

FIRNAS MUTTAQIN

Saturday, September 19, 2026

Pengajian Sabtu Ba’da Maghrib, Ustadz Saiun Ngalim Bahas Tobat, Keadilan, dan Larangan Memutarbalikkan Kebenaran


TUBAN — Pengajian Sabtu Ba’da Maghrib di Masjid Al Fajri Tuban, Sabtu (19/9/2026), mengangkat kajian Tafsir Jalalain Surah Al-Ma’idah ayat 39–43. Ustadz Saiun Ngalim mengajak jamaah memahami pentingnya tobat, keadilan dalam memberikan keputusan, serta bahaya memutarbalikkan kebenaran demi kepentingan tertentu.

Dalam kajiannya, Ustadz Saiun Ngalim terlebih dahulu menjelaskan kandungan Surah Al-Ma’idah ayat 39 tentang tobat setelah melakukan kezaliman.

Allah SWT berfirman:

فَمَنْ تَا بَ مِنْۢ بَعْدِ ظُلْمِهٖ وَاَ صْلَحَ فَاِ نَّ اللّٰهَ يَتُوْبُ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Siapa yang bertobat setelah kezaliman yang dilakukannya dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam kajian, tobat tidak sekadar diucapkan, tetapi harus diikuti dengan perbaikan diri dan meninggalkan perbuatan yang salah.

Ustadz Saiun juga menjelaskan bahwa dalam persoalan yang menyangkut hak manusia, tobat kepada Allah tidak serta-merta menggugurkan hak orang lain. Karena itu, persoalan kezaliman yang berkaitan dengan harta maupun hak seseorang tetap memiliki konsekuensi terhadap pihak yang dirugikan.

Kajian kemudian dilanjutkan dengan Surah Al-Ma’idah ayat 40 yang menegaskan kekuasaan Allah atas langit dan bumi.

Allah SWT berfirman:

اَلَمْ تَعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَرْضِ ۗ يُعَذِّبُ مَنْ يَّشَآءُ وَيَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Ayat tersebut, jelas Ustadz Saiun, mengingatkan bahwa seluruh kekuasaan pada hakikatnya berada di tangan Allah. Manusia memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam kehidupan, tetapi tetap berada di bawah kekuasaan dan ketentuan Allah SWT.

Jangan Memutarbalikkan Kebenaran

Memasuki pembahasan Surah Al-Ma’idah ayat 41, Ustadz Saiun menjelaskan peringatan Allah kepada Rasulullah SAW agar tidak bersedih menghadapi orang-orang yang berlomba-lomba dalam kekafiran dan mereka yang menyatakan keimanan dengan lisan, sementara hati mereka tidak beriman.

Ayat tersebut juga menggambarkan perilaku sebagian orang yang gemar mendengar berita bohong serta melakukan perubahan terhadap ketentuan yang terdapat dalam kitab mereka.

Dalam penjelasan Tafsir Jalalain yang dikaji, persoalan tersebut berkaitan dengan adanya upaya mencari keputusan hukum yang lebih ringan, termasuk dalam kasus perzinaan yang melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan yang telah menikah.

Menurut Ustadz Saiun, pelajaran penting dari ayat tersebut bukan hanya terkait sejarah umat terdahulu, tetapi juga menyangkut sikap manusia ketika menghadapi sebuah kebenaran.

Kebenaran tidak boleh dipilih hanya ketika sesuai dengan kepentingan pribadi atau kelompok. Sebaliknya, ketika sebuah ketentuan tidak sesuai dengan keinginan, seseorang tidak boleh kemudian mencari pembenaran dengan mengubah atau memutarbalikkan kebenaran.

Bahaya Berita Bohong dan Suap

Pada Surah Al-Ma’idah ayat 42, perhatian kajian diarahkan pada dua perilaku yang disebutkan dalam ayat, yaitu gemar mendengar berita bohong dan memakan harta yang haram.

Allah SWT berfirman:

سَمّٰعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَ كّٰلُوْنَ لِلسُّحْتِ ۗ ...

Ayat tersebut juga menyebut as-suht, yang dalam penjelasan Tafsir Jalalain antara lain dikaitkan dengan harta haram seperti uang suap.

Ustadz Saiun menekankan bahwa ketika seseorang memiliki kewenangan untuk memberikan keputusan, keputusan tersebut harus didasarkan pada keadilan, bukan karena uang, hubungan, kepentingan kelompok, maupun tekanan tertentu.

Allah SWT berfirman:

وَاِ نْ حَكَمْتَ فَا حْكُمْ بَيْنَهُمْ بِا لْقِسْطِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

“Jika engkau memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.”

Pesan tersebut, menurut kajian Ustadz Saiun, memiliki relevansi luas dalam kehidupan. Setiap orang yang mendapatkan amanah untuk menyelesaikan persoalan harus menjalankan kewenangannya sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya.

Kewenangan Harus Berjalan Sesuai Fungsinya

Dalam bagian akhir kajian, Ustadz Saiun mengaitkan prinsip keadilan tersebut dengan pentingnya pembagian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan membuat aturan, melaksanakan aturan, maupun memberikan keputusan harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.

Keadilan menjadi prinsip utama agar kewenangan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kajian kemudian ditutup dengan pembahasan Surah Al-Ma’idah ayat 43. Ayat tersebut menggambarkan sikap orang-orang yang meminta Nabi Muhammad SAW memberikan keputusan, padahal mereka telah memiliki Taurat yang di dalamnya terdapat hukum Allah.

Dari rangkaian ayat 39–43 tersebut, jamaah diajak mengambil pelajaran bahwa tobat harus dibuktikan dengan perbaikan, hak manusia harus dihormati, kebenaran tidak boleh diputarbalikkan, harta haram harus dijauhi, dan setiap keputusan harus ditegakkan dengan adil.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dari kajian Sabtu Ba’da Maghrib di Masjid Al Fajri Tuban, agar nilai-nilai Al-Qur’an tidak berhenti pada pemahaman ayat, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (*)

FIRNAS MUTTAQIN