Tuesday, April 28, 2026
Seni sebagai Jembatan Inklusi: Inovasi Resiliensi Akademik ala Eka Erawati
Tragedi Kembar Zolat (IDF Israel): Jejak Keturunan Minahasa Indonesia yang Terhapus di Medan Laga
Monday, April 27, 2026
Ironi Pencabutan Izin TPL: Operasional Berhenti Total, 80 Persen Karyawan Kena PHK Massal
Tragedi Little Aresha: 53 Balita Jadi Korban Kekerasan Massal di Daycare Tak Berizin Yogyakarta
Sunday, April 26, 2026
Mengulang Sejarah 1998: Mengapa Rupiah Rp17.300 Butuh "Sentuhan" ala Habibie, Bukan Nepotisme
Ringkasan Kajian Fiqih Shalat : Etika Imam, Tata Cara Takbir, dan Bacaan Al-Fatihah oleh Ustadz Arifin Ahmad
Menuju Kedewasaan Iman: Harmoni Panca Indra, Akal, dan Wahyu *)
Jejak Wong Jien Lung Berakhir di Phuket: Bos Kripto Asal Indonesia Buron FBI Tertangkap
Menara Kartu Keuangan Negara: Antara Langkah Darurat dan Risiko Kebangkrutan
Saturday, April 25, 2026
Kejahatan Perang di Lebanon: Menguji Nyawa Prajurit dalam Dilema Geopolitik
Klausul Kontroversial dalam Program MBG: Antara Perlindungan Anak dan Pengalihan Tanggung Jawab
Sinergi Ulama-Umara, Walikota Pasuruan Buka Raker MUI dan Kukuhkan Pengurus Kecamatan
Data Personel Polri Diduga Bocor, Risiko Keamanan Nasional Mengintai
Friday, April 24, 2026
Menkeu Purbaya Usul Selat Malaka Berbayar, Malaysia dan Singapura Bereaksi Keras
Mesin Penguras Anggaran di Balik Piring Makan Anak: Mengurai Benang Kusut Dugaan Korupsi Struktural SPPG
Ironi 35 Ribu Loker BUMN: Rekrutmen Jalan Terus, Menkeu Tak Tahu Anggarannya
Thursday, April 23, 2026
Hari Bangkit PII ke 79 (4 Mei 1947 - 4 Mei 2026)
Wednesday, April 22, 2026
EKSLUSIF: Benarkah Nafas APBN Hanya Tersisa Tiga Bulan?
Ironi Rp60 Triliun: Jutaan Porsi Makanan Tanpa Uji Lab BPOM
Tuesday, April 21, 2026
Kartini di Era Digital: Membaca Ulang Semangat Emansipasi
Monday, April 20, 2026
Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Klasikal Tahap I Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan resmi dimulai.
Aroma Amis "Bancakan" di Balik Proyek Koperasi Desa Merah Putih
JAKARTA – Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digadang-gadang menjadi pilar ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto kini dihantam isu miring. Alih-alih menjadi solusi demokrasi ekonomi, proyek pembangunan fisik kantor koperasi tersebut diduga menjadi ajang "bancakan" dengan potensi kerugian negara mencapai Rp64 triliun.
Dugaan kebocoran anggaran ini mencuat setelah para kontraktor di lapangan mengungkapkan adanya pemotongan dana yang sangat drastis. Berdasarkan informasi dari ekonom Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, anggaran yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar per unit kantor desa, disinyalir hanya sampai ke tangan kontraktor pelaksana sebesar Rp800 juta atau hanya 50 persen dari nilai pagu.
Modus Operandi: "Sunat" Anggaran dan Ekonomi Rente
Dalam perbincangan di podcast Madilog Forum Keadilan bersama host Margi Syarif, Gede Sandra membeberkan modus dugaan korupsi ini. Para kontraktor daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat, mengeluhkan margin yang sangat tipis akibat pemotongan tersebut. Meski pembangunan tetap berjalan, kualitas bangunan dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi awal (spek) karena hanya dikerjakan dengan separuh anggaran.
"Hitungannya sederhana, jika ada 80.000 unit yang ditargetkan dan setiap unit terjadi kebocoran Rp800 juta, maka potensi total kerugian negara mencapai Rp64 triliun," ungkap Gede. Saat ini, tercatat sudah sekitar 2.000 unit terbangun, yang berarti dugaan uang negara yang "ditilep" sudah menyentuh angka Rp1,6 triliun.
Praktik ini disebut sebagai bentuk ekonomi rente—mendapatkan keuntungan besar tanpa melakukan kerja produktif. Nama Agrinas muncul sebagai pihak yang dituding memegang kendali atas penunjukan langsung para kontraktor tersebut, di bawah penugasan Kementerian Koperasi.
Beban Moral di Pundak Presiden
Ironi ini terjadi di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Program yang seharusnya menghidupkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 ini justru terancam menjadi skandal besar jika tidak segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kritik tajam juga mengarah pada pendekatan top-down yang digunakan pemerintah. Menurut para ahli, koperasi yang sukses di dunia justru lahir dari inisiatif rakyat (bottom-up), bukan instruksi sentralistik yang rawan diselewengkan menjadi proyek pengadaan semata—mulai dari pembangunan kantor hingga impor kendaraan operasional.
Langkah Penyelamatan
Gede Sandra menyarankan agar Menteri Keuangan dan Menteri Koperasi segera melakukan amandemen peraturan dan mengevaluasi kontrak-kontrak yang berjalan. "Mendingan anggarannya disunat langsung dari negara, dikembalikan ke bendahara negara, dan direalokasikan untuk sektor strategis seperti subsidi pupuk atau energi," tegasnya.
Jika tidak ada tindakan tegas untuk membersihkan "permainan" di tingkat eksekusi, program Koperasi Desa Merah Putih dikhawatirkan hanya akan menjadi beban sejarah bagi pemerintahan saat ini dan memicu antipati publik terhadap gerakan koperasi di Indonesia. (*)