Firnas Blogspot
Media Aspirasi dan Rekaman Peristiwa. Kontak Email: suratfirnas@gmail.com
Monday, April 20, 2026
Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Klasikal Tahap I Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan resmi dimulai.
Aroma Amis "Bancakan" di Balik Proyek Koperasi Desa Merah Putih
JAKARTA – Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang digadang-gadang menjadi pilar ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto kini dihantam isu miring. Alih-alih menjadi solusi demokrasi ekonomi, proyek pembangunan fisik kantor koperasi tersebut diduga menjadi ajang "bancakan" dengan potensi kerugian negara mencapai Rp64 triliun.
Dugaan kebocoran anggaran ini mencuat setelah para kontraktor di lapangan mengungkapkan adanya pemotongan dana yang sangat drastis. Berdasarkan informasi dari ekonom Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, anggaran yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar per unit kantor desa, disinyalir hanya sampai ke tangan kontraktor pelaksana sebesar Rp800 juta atau hanya 50 persen dari nilai pagu.
Modus Operandi: "Sunat" Anggaran dan Ekonomi Rente
Dalam perbincangan di podcast Madilog Forum Keadilan bersama host Margi Syarif, Gede Sandra membeberkan modus dugaan korupsi ini. Para kontraktor daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat, mengeluhkan margin yang sangat tipis akibat pemotongan tersebut. Meski pembangunan tetap berjalan, kualitas bangunan dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi awal (spek) karena hanya dikerjakan dengan separuh anggaran.
"Hitungannya sederhana, jika ada 80.000 unit yang ditargetkan dan setiap unit terjadi kebocoran Rp800 juta, maka potensi total kerugian negara mencapai Rp64 triliun," ungkap Gede. Saat ini, tercatat sudah sekitar 2.000 unit terbangun, yang berarti dugaan uang negara yang "ditilep" sudah menyentuh angka Rp1,6 triliun.
Praktik ini disebut sebagai bentuk ekonomi rente—mendapatkan keuntungan besar tanpa melakukan kerja produktif. Nama Agrinas muncul sebagai pihak yang dituding memegang kendali atas penunjukan langsung para kontraktor tersebut, di bawah penugasan Kementerian Koperasi.
Beban Moral di Pundak Presiden
Ironi ini terjadi di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Program yang seharusnya menghidupkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945 ini justru terancam menjadi skandal besar jika tidak segera diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kritik tajam juga mengarah pada pendekatan top-down yang digunakan pemerintah. Menurut para ahli, koperasi yang sukses di dunia justru lahir dari inisiatif rakyat (bottom-up), bukan instruksi sentralistik yang rawan diselewengkan menjadi proyek pengadaan semata—mulai dari pembangunan kantor hingga impor kendaraan operasional.
Langkah Penyelamatan
Gede Sandra menyarankan agar Menteri Keuangan dan Menteri Koperasi segera melakukan amandemen peraturan dan mengevaluasi kontrak-kontrak yang berjalan. "Mendingan anggarannya disunat langsung dari negara, dikembalikan ke bendahara negara, dan direalokasikan untuk sektor strategis seperti subsidi pupuk atau energi," tegasnya.
Jika tidak ada tindakan tegas untuk membersihkan "permainan" di tingkat eksekusi, program Koperasi Desa Merah Putih dikhawatirkan hanya akan menjadi beban sejarah bagi pemerintahan saat ini dan memicu antipati publik terhadap gerakan koperasi di Indonesia. (*)
Dari Hama Jadi Santapan: Kisah Ikan Sapu-Sapu dan Persepsi yang Berubah
Perbincangan mengenai ikan sapu-sapu kembali mencuat di media sosial setelah sejumlah warganet membagikan pengalaman unik mereka mengonsumsi ikan yang selama ini dikenal sebagai “hama sungai”.
Salah satu kisah datang dari akun X @mkbijaksana yang mengingat pengalamannya pada 2013 saat magang di kawasan Tangerang, dekat Alam Sutra. Ia menceritakan membeli seporsi bakso tahu seharga Rp5.000 dengan porsi melimpah dan rasa ikan yang kuat. Namun, ia terkejut saat mengetahui bahan baku yang digunakan bukan ikan tenggiri, melainkan ikan sapu-sapu yang ditangkap langsung dari sungai.
“Bukan bang, gak pakai tenggiri ini pakai sapu-sapu. Noh nangkep di sungai,” tulisnya menirukan jawaban penjual.
Cerita tersebut memicu diskusi lanjutan dari akun X @rouppme yang mengungkapkan bahwa ikan sapu-sapu sebenarnya memiliki potensi sebagai bahan pangan. Meski kerap dianggap menjijikkan karena bentuknya yang gelap, berduri, dan bermulut pengisap, ikan ini disebut memiliki daging berwarna putih dengan tekstur padat dan rasa yang cenderung ringan, mirip lele namun lebih berserat.
Di negara asalnya, Brasil, ikan ini dikenal dengan nama cascudo dan umum dikonsumsi dengan cara digoreng atau dibakar. Sementara di Indonesia, beberapa daerah di Jawa mulai memperkenalkan ikan sapu-sapu sebagai alternatif ikan murah di pasar tradisional.
Ikan Sapu-Sapu: Antara Hama dan Potensi Pangan
Ikan sapu-sapu, yang secara ilmiah dikenal sebagai bagian dari keluarga Loricariidae, merupakan spesies ikan air tawar asal Amerika Selatan. Ikan ini masuk ke Indonesia sebagai ikan hias akuarium sebelum akhirnya menyebar luas di perairan umum seperti sungai dan danau.
Karakteristiknya yang tahan terhadap kondisi air buruk serta kemampuan berkembang biak yang cepat membuat ikan ini sering dianggap sebagai spesies invasif. Kehadirannya dinilai mengganggu ekosistem lokal karena bersaing dengan ikan asli dan merusak habitat dasar perairan.
Namun di balik stigma tersebut, ikan sapu-sapu memiliki kandungan protein yang cukup tinggi. Tantangan utama dalam pengolahannya adalah bagian kulit yang keras serta potensi kontaminasi jika ditangkap dari perairan tercemar. Oleh karena itu, konsumsi ikan ini lebih disarankan jika berasal dari budidaya atau perairan yang bersih.
Perbandingan dengan “Saudara” yang Lebih Bernilai
Dalam diskusi yang sama, akun @rouppme juga menyoroti ikan lain yang memiliki nasib berbeda meskipun sama-sama hidup di dasar perairan dan berpenampilan “kurang menarik”. Ikan tersebut adalah Oxyeleotris marmorata, yang dikenal dengan berbagai nama seperti ikan malas, bakut, atau marble goby.
Ikan MalasBerbeda dengan ikan sapu-sapu, ikan malas justru menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi. Di pasar internasional, harganya bisa mencapai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per kilogram. Dagingnya yang tebal dan rasa yang gurih membuatnya digemari, terutama jika diolah dengan cara dikukus.
Fenomena ini menunjukkan bagaimana persepsi masyarakat sangat memengaruhi nilai ekonomi suatu komoditas. Ikan yang dianggap hama di satu sisi bisa menjadi sumber pangan alternatif di sisi lain, tergantung pada pengetahuan, pengolahan, dan penerimaan masyarakat.
Perubahan Cara Pandang
Meningkatnya diskusi publik tentang ikan sapu-sapu mencerminkan adanya pergeseran cara pandang terhadap sumber daya lokal. Di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat, eksplorasi terhadap bahan pangan alternatif menjadi semakin relevan.
Meski demikian, para ahli mengingatkan pentingnya aspek keamanan pangan, terutama terkait kualitas air tempat ikan tersebut hidup. Edukasi mengenai pengolahan yang tepat dan sumber yang aman menjadi kunci jika ikan sapu-sapu ingin dimanfaatkan secara lebih luas.
Perdebatan pun masih terbuka: apakah ikan sapu-sapu akan tetap dianggap hama, atau justru bertransformasi menjadi peluang baru dalam ketahanan pangan?