Sunday, August 24, 2025

ANIES BASWEDAN – Pajak yang Berkeadilan


Teman-teman, pernahkah kalian memancing di danau? Ikan yang berada di permukaan mudah sekali tertangkap, sementara ikan yang berada di dasar sering lewat tanpa tersentuh pancing atau jaring. Nah, sistem pajak kita juga seperti itu. Mereka yang terlihat jelas di permukaan justru yang paling sering dikenai pungutan, sementara yang bersembunyi di kedalaman lolos dari jaring.

Sudah saatnya kita mengubah strategi. Jangan hanya memancing di permukaan yang mudah dijangkau, tapi mari kita menyelam lebih dalam. Mengapa yang mudah justru selalu menjadi sasaran?

Sistem pajak kita saat ini memang dirancang lebih mudah melacak mereka yang tertib: pegawai dengan slip gaji, UMKM dengan pembukuan rapi, pekerja lepas yang rajin melaporkan penghasilan. Mereka ini seperti ikan di permukaan, terlihat jelas dan mudah dijangkau. Maka ketika negara butuh tambahan penerimaan, solusinya hampir selalu sama: menambah beban bagi yang sudah patuh atau menaikkan pajak luas seperti PPN atau PBB. Padahal, beban itu justru paling memberatkan kelas menengah ke bawah.

Tak heran jika banyak yang patuh lalu bertanya, *“Kami sudah tertib, kok malah diperas terus? Gaji dipotong rutin, belanja dikenai PPN, PBB naik, sementara yang bersembunyi tetap aman.”* Menaikkan PPN atau PBB saat kebocoran pajak masih besar jelas merupakan prioritas yang keliru. Yang rugi siapa? Rakyat biasa, seperti kita semua.

Di kedalaman ada “ikan-ikan besar” yang lolos: mereka yang menyembunyikan transaksi, memanipulasi faktur, atau memindahkan keuntungan ke luar negeri untuk menghindari pajak. Secara global, praktik seperti ini menggerus ratusan miliar dolar penerimaan setiap tahun. Lubang besar itu ada di sana, bukan di slip gaji atau struk belanja kita.

Apa yang bisa dilakukan? Ada tiga langkah masuk akal:

1. *Permudah yang patuh, persulit yang nakal.* Jangan menambah beban bagi yang sudah tertib.
2. *Maksimalkan kerja sama internasional* untuk melacak transaksi lintas negara yang selama ini sulit dijangkau.
3. *Perbaiki sistem deteksi* agar yang bersembunyi di kedalaman bisa tertangkap.

Rumusnya sederhana: *tutup kebocoran dulu, baru bicara penambahan beban.* Penguatan pengawasan jauh lebih efektif daripada sekadar menaikkan tarif. Hasilnya bisa langsung kita rasakan melalui pelayanan publik yang lebih baik.

Ketika yang patuh terlindungi dan yang nakal ditertibkan, barulah kita bisa mengatakan bahwa sistem pajak kita benar-benar berkeadilan. (*)

Firnas
Ahad, 24/8/2025

https://youtube.com/shorts/MlYVSaRo-tk?si=8kamPpzxu7jc8A9Y
---

No comments: