Thursday, August 07, 2025

IRONI PENANGKAPAN PEMAIN JUDI ONLINE KARENA PEMAINNYA BIKIN BANDAR BANGKRUT, TAPI BANDARNYA NGGAK DITANGKAP


Baru-baru ini muncul sebuah berita terkait judi online alias judol, yang mengejutkan dan membuat bingung masyarakat.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap lima pemain judi online, karena kelima orang tersebut membuat bandar bangkrut!

Ya, Anda tak salah membacanya. Polisi menangkap kelima pelaku lantaran dianggap merugikan si bandar, lantaran mereka berjudi dengan cara sistematis menguras uang bandar judi dengan modus operandi yang terbilang canggih.

Kelima pelaku yang ditangkap adalah RDS (32), EN (31), dan DA (22) asal Bantul. Dua sisanya ialah NF (25) asal Kebumen, Jawa Tengah dan PA (24) asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kelimanya ditangkap aparat Polda DIY dalam penggerebekan rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berita ini pun viral dan memancing reaski dari warganet. Apalagi, kelima pelaku judol ditangkap karena dianggap merugikan bandar.

Pertanyaan sederhana dari masyarakat, mengapa polisi tidak membubarkan saja dan menangkap sekalian bandar judi online, yang diketahui sudah menjadi penyakit masyarakat selama beberapa tahun terakhir.

Hal ini pun mengundang reaksi dari berbagai masyarakat, termasuk warganet X (twitter).

Ombahku@ombahku:

Bingung kan? Kalau ga bingung, berarti bukan di Konoha.

Bingung dengan kasus ini, maunya seperti apa? Bandarnya sudah terdeteksi, malah melaporkan pemilik akun-akun yang melakukan promo cashback. 

Ini harusnya jadi kesempatan emas bagi aparat deteksi untuk naik sampai ke bandar utama, malah nangkap kelas teri.

Pantesan masalah judol ini tidak akan pernah selesai, sudah lebih dari satu dekade, sudah berganti dua Presiden, dua pemerintahan, bahkan sudah dibentuk Satgas khusus yang dibackup DPR.

Tapi faktanya?
Masalah klasik dan kronis ini tak kunjung selesai. Kementerian yang seharusnya jadi ujung tombak penanganan, sudah gonta-ganti menteri, bahkan ada menterinya yang justru terindikasi ikut terlibat.

Jadi, tidak salah kalau publik mencurigai, ini adaalah "Proyek" yang dilindungi penguasa.

https://x.com/Ombahku/status/1953036702563680327?t=sBJZcs1-wqirmS6cwGIewA&s=19

Faridraje@faridraje:

Lalu bandar judol yg merugikan masyarakat ditangkap tidak pak Pol?
Krn dengan penangkapan mereka yg merugikan bandar judol, dipastikan Polisi tahu dan mengenal bandar yg dirugikan.
Iya kan?
@DivHumas_Polri 
@PoldaJogja

https://x.com/faridraje/status/1953035234272022689?t=DMYZO60Doqd7aBgiLRdBEQ&s=19

Juwita@mbu_ita :

Emang bandar judi nya sapa? Yaa ditangkap dong, kan mereka juga banyak makan korban, kok jadi lawak yaa terkesan malah polisi jadi pembela bandar judol🤔🤔

https://x.com/mbu_ita/status/1953126451017904404?t=Q_8igcK0sWqUUdjZTRIi6Q&s=19

Usman Akasia@AkasiaUsman :

Pak Kapolri @ListyoSigitP hebatya vawahan bapak menangkap pemain Judol yang merugikan bandar Judol. Bandarnya aman Bebas pemainnya yang ditangkap! Kira  kira Bandarnya apa pangkatnya pak? Uenak ya di Negara ini Perusak Bangsa bisa berbuat semena mena yang dirusak masuk penjara.

https://x.com/AkasiaUsman/status/1953056316135477719?t=-HXuAA1cFhtGyCtNY8g8qA&s=19

Gariz@Gatotgarislurus:

Pastinya sih kepolisian dapet laporan dari para Bandar Judol yg brasa dirugikan.
Lah knapa Bandar Judolnya gak ditangkap?? 

Serius gak sih berantas Judol & nangkap bandar judol?? 

Atau jangan2 polisi selama ini emang backing para bandar judol??
@DivHumas_Polri @DPR_RI @prabowo

Reaksi Publik dan Sorotan Terhadap Penegakan Hukum

Reaksi warganet diatas mencerminkan pandangan skeptis terhadap penangkapan ini. Poin-poin utama yang dipertanyakan adalah:

Siapa Pelapornya? Warganet curiga bahwa bandar judi itu sendiri yang melaporkan para pemain karena merasa dirugikan, sebuah ironi hukum yang dinilai aneh.

Kenapa Bandar Tidak Ditangkap? Publik merasa penegakan hukum tidak konsisten. Jika polisi bisa mendeteksi aktivitas pemain yang merugikan bandar, seharusnya polisi juga bisa melacak dan menangkap bandar utamanya.

Dugaan Perlindungan Terhadap Judi Online: 

Banyak warganet yang menyimpulkan bahwa kasus ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam memberantas judi online. Komentar seperti "Ini ada adalah 'Proyek' yang dilindungi penguasa" atau "polisi selama ini emang backing para bandar judol?" mencerminkan kecurigaan yang mendalam bahwa ada oknum-oknum yang melindungi praktik ilegal ini.

Tindakan Polisi dan Konteks Lebih Luas

Menanggapi kontroversi ini, Polda DIY menyatakan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bentuk komitmen mereka untuk menindak segala bentuk perjudian, tanpa memandang apakah itu pemain atau bandar. Mereka juga menegaskan akan terus mengejar bandar atau jaringan yang lebih besar jika ditemukan bukti keterlibatan. Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, juga turut mengomentari kasus ini.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Meskipun pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, dan berbagai kementerian telah terlibat, penegakan hukum seringkali terkesan hanya menyentuh pemain atau operator di tingkat bawah. Kasus ini, di mana pemain yang berhasil "mengalahkan" sistem malah ditangkap, justru semakin memperkuat narasi di masyarakat bahwa ada masalah struktural dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. (*)

Penulis: Fim

No comments: