___________
> Di salah satu bank saja, PPATK menemukan:
* 27.932 penerima bansos berstatus sebagai pegawai BUMN.
* 7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter.
* Lebih dari 6.000 penerima bansos berstatus eksekutif atau manajerial.
___________
Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil analisis data terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Kerja sama ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 guna memastikan bansos tepat sasaran.
Dalam paparannya, mengutip Metro TV, Jumat 8/8/2025) Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil analisis yang menunjukkan adanya berbagai anomali dalam data penerima bansos. Temuan-temuan tersebut adalah sebagai berikut:
* Data Tidak Cocok: Dari total 10 juta rekening yang dimohonkan, 1,7 juta di antaranya tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos. Ini berarti hanya sekitar 8,39 juta rekening yang tercatat menerima bantuan.
* Penerima "Fiktif": PPATK menemukan lebih dari 78.000 penerima bansos pada semester 1 tahun 2025 yang tercatat sebagai "bermain judul" atau memiliki data yang tidak sesuai.
* Penerima Tidak Layak: Terdapat temuan profil penerima bansos yang seharusnya tidak memenuhi syarat. Di salah satu bank saja, PPATK menemukan:
* 27.932 penerima bansos berstatus sebagai pegawai BUMN.
* 7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter.
* Lebih dari 6.000 penerima bansos berstatus eksekutif atau manajerial.
* Kekayaan Rekening: Terdapat sekitar 60 orang yang memiliki saldo rekening di atas Rp50 juta namun masih tercatat sebagai penerima bansos.
Menteri Sosial Saifulloh Yusuf menegaskan bahwa temuan ini akan menjadi dasar untuk melakukan "ground check" atau pengecekan lapangan, yang nantinya akan ditindaklanjuti pada penyaluran bansos tahap berikutnya di triwulan ketiga.
Kerja sama dengan PPATK ini, menurut Menteri Sosial, merupakan langkah serius untuk membersihkan data dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. Ke depannya, Kemensos berharap PPATK dapat melakukan penyaringan (screening) terhadap rekening-rekening yang akan menerima bansos pada setiap penyaluran. (*)
Penulis: Fim
https://youtu.be/YeKGJu0itgI?si=6zPqeJ45sEPhi6iC
______
No comments:
Post a Comment