Monday, October 13, 2025

Polemik Proyek Kereta Cepat: Beban Utang, Ancaman Kedaulatan, dan Akuntabilitas Jokowi

JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC/Whoosh), yang digadang-gadang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) era Presiden Joko Widodo, kini menjadi "bom waktu" finansial dan ancaman serius terhadap kedaulatan negara. Hal ini mengemuka dalam analisis sosiolog Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, yang membahas langkah berani Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak utang proyek tersebut ditanggung oleh APBN.

Dalam perbincangan di Forum Keadilan TV, Ubedilah Badrun menilai sikap Purbaya sebagai langkah rasional untuk menjaga kesehatan APBN dari beban utang BUMN yang sangat besar.

Pergeseran Logika: Bukan Negara, tapi B2B

Kritik utama Ubedilah Badrun berpusat pada logika awal pembangunan KCIC. Ia mendukung argumen Purbaya bahwa utang tersebut harus ditanggung oleh BUMN Holding Danantara (yang mengendalikan konsorsium BUMN Indonesia di KCIC), bukan APBN.

Alasannya, proyek ini disepakati sebagai skema Business to Business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia (PT Kereta Api Indonesia) dan lembaga bisnis Tiongkok, yang didanai oleh China Development Bank.

"Awal mula kereta cepat ini dibangun bukan atas inisiatif penggunaan APBN. Logikanya, ini urusan lembaga bisnis antar negara, maka BUMN yang harus menanggung utang ratusan triliun itu," ujar Ubedilah.

Kerugian Fantastis dan Pilihan Proyek yang Keliru

Keputusan memilih Tiongkok pada tahun 2015 juga disorot karena tidak kalkulatif. Awalnya, Tiongkok menawarkan biaya pembangunan awal yang lebih murah dibandingkan Jepang, namun dengan bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi.

  • Tawaran Jepang: Bunga pinjaman sekitar 0,1% dengan tenor 40 tahun.

  • Tawaran Tiongkok: Bunga pinjaman 2% dengan tenor yang lebih pendek.

Pemerintah era Jokowi memilih Tiongkok karena biaya awalnya terlihat lebih rendah. Namun, di tengah jalan, terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai sekitar $1,6 miliar USD. Pembengkakan ini membuat total biaya proyek Tiongkok kini melampaui tawaran awal Jepang.

Selain utang pokok yang sudah lebih dari Rp100 triliun, Ubedilah mengungkapkan bahwa proyek ini terus merugi dengan angka fantastis.

"Sudah utang sekian banyak, ditambah setiap tahun kita rugi hampir Rp4,1 triliun. Di semester pertama 2025 saja sudah rugi sekitar Rp1,6 triliun. Ini bisnis yang tidak masuk akal," tegasnya.

Ancaman Terbesar: Menjual Kedaulatan Republik

Ancaman paling serius dari kekisruhan finansial KCIC adalah potensi kehilangan kedaulatan negara. Jika Danantara gagal membayar utang dan bunga kepada bank Tiongkok, konsekuensi terberatnya adalah takeover (pengambilalihan) 100% proyek oleh pemerintah Tiongkok.

Menurut Ubedilah, pengambilalihan ini berarti seluruh teknologi, operasional, dan data transportasi strategis hubungan antar kota akan berada dalam kendali negara asing.

"Kalau sektor-sektor strategis dikuasai oleh asing, kita seperti tidak punya kedaulatan. Ini ancaman bernegara," katanya, mengkhawatirkan pola yang sama yang terjadi di beberapa negara Afrika.

Akuntabilitas dan Sinyal dari Pemerintahan Baru

Ubedilah Badrun menegaskan bahwa kekisruhan proyek ini harus dimintai pertanggungjawaban. Ia menunjuk langsung kepada Joko Widodo karena keputusan menggeser proyek dari Jepang ke Tiongkok. Selain itu, nama-nama yang terkait erat dengan BUMN pada masa itu, seperti Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir, juga dianggap tahu banyak tentang proyek ini.

Menanggapi langkah Purbaya yang berani, Ubedilah melihatnya sebagai sinyal politik dari Presiden Prabowo Subianto.

"Prabowo memberikan ruang merdeka kepada Purbaya. Itu tandanya Prabowo ingin agar perkara kereta cepat ini bisa selesai lebih awal, baik menyelesaikan utangnya maupun perkara-perkara hukumnya," analisisnya.

Ia juga menyinggung laporan resmi PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mencatat peredaran uang korupsi mencapai Rp984 triliun dalam satu tahun (2024) masa pemerintahan Jokowi. Angka ini harus menjadi sinyal bagi pemerintahan Prabowo untuk menelusuri ke mana saja uang tersebut beredar.

Desakan Proses Hukum dan Mahkamah Rakyat

Mengingat adanya pembengkakan biaya yang tidak konsisten, Ubedilah mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera memantau dan menyelidiki indikasi korupsi dalam proyek ini. Ia menilai bahwa mantan Presiden Jokowi layak untuk diadili karena kebijakannya yang merugikan negara.

Sebagai penutup, ia menyinggung gerakan sipil yang telah membentuk Mahkamah Rakyat dan memutuskan bahwa Jokowi bersalah atas pelanggaran hukum yang berat. Hal ini muncul karena ketidakpercayaan aktivis terhadap lembaga peradilan formal di Indonesia.

"Jika lembaga peradilan negara tidak bisa mengambil alih dan memproses ini sesuai prosedur hukum, saya khawatir rakyat memiliki caranya sendiri untuk menyelesaikan perkara ini," pungkasnya. (*)

No comments: