YOGYAKARTA – Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Konsolidasi Akbar Dakwah Muhammadiyah secara daring pada Selasa, 14 Oktober 2025, yang melibatkan hampir seribu peserta dari seluruh tingkatan persyarikatan. Mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Dakwah untuk Misi Peradaban," konsolidasi ini berfungsi sebagai starting point yang sangat teknis untuk merombak sistem dakwah Muhammadiyah agar lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada masa depan.
Acara dibuka oleh Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I., yang memaparkan visi jangka panjang dan prinsip dasar gerakan.
Visi 20 Tahun: Profesionalisasi dan Perlindungan Mubaligh
Dalam sambutan pengantarnya, Fathurrahman Kamal menekankan bahwa Majelis Tabligh harus menyiapkan "I'dad" (persiapan strategis) untuk 20 tahun ke depan di tengah dunia yang terus berubah. Ia mengingatkan bahwa dakwah harus dijadikan sebagai pusat gerakan ilmu, dakwah, dan pelayanan (service) terhadap umat.Poin krusial yang disoroti adalah upaya pembangunan ekosistem dakwah yang menghormati profesi seorang mubaligh (pendakwah).
"Bagaimana profesi seorang mubaligh itu dihormati betul, memiliki sistem, memiliki jangkauan seperti juga profesi-profesi yang lain... Mereka yang secara profesional mendapatkan hak-haknya. Bila perlu lebih jauh, itu diproteksi oleh peraturan," ujar Fathurrahman Kamal, mengisyaratkan langkah tegas untuk memastikan kesejahteraan pendakwah tidak lagi hanya bergantung pada pemberian amplop semata.
Integrasi Organisasi dan Kewenangan Berjenjang
Sesi teknis dilanjutkan oleh Dr. Waluyo, Lc., M.A., yang memaparkan cetak biru integrasi dakwah. Dr. Waluyo menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dakwah dari tingkat Pusat hingga Ranting, sekaligus menindaklanjuti Amanat Muktamar Solo ke-48 terkait standarisasi manajemen tabligh.
Muhammadiyah kini menempatkan Masjid dan Musala sebagai Amal Usaha (AUM) di bawah kendali Majelis Tabligh. Mandat baru ini menuntut penataan kelembagaan yang komprehensif, di antaranya:
DKMD (Dewan Kemakmuran Masjid dan Musala Muhammadiyah): Organisasi ad-hoc ini bertugas membantu Majelis Tabligh dalam tata kelola permasjidan, termasuk pembinaan takmir (pengurus masjid), serta pengembangan TPA/Madrasah Diniyah. DKMD juga bekerja sama dengan LAZISMU untuk membentuk Kantor Layanan (KL) LAZISMU.
KMM (Korps Mubaligh Muhammadiyah): Organisasi ad-hoc yang fokus pada pengembangan mubaligh, melakukan Diklat, dan membantu Majelis Tabligh dalam menjalankan Kuliyatur Mubaligh (pengaturan jadwal dakwah).Dalam pembagian kewenangan, Pimpinan Pusat (PP) bertanggung jawab membuat regulasi, sertifikasi mubaligh, dan registrasi masjid. Sementara Pimpinan Daerah (PDM) memikul tugas terberat, yaitu menjadi eksekutor utama (heavy lifter) tata kelola masjid di lapangan.
Untuk menanggapi padatnya tugas kepengurusan, Dr. Waluyo juga menginstruksikan kepada Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Daerah (PWM dan PDM) untuk segera mengangkat Sekretaris Eksekutif guna membantu tugas-tugas operasional. Selain itu, pimpinan Majelis Tabligh yang tidak aktif diminta segera dievaluasi dan diusulkan penambahannya kepada pimpinan persyarikatan setempat.
Sertifikasi dan Registrasi via SITAMA
Aspek terpenting dari profesionalisasi ini adalah penekanan pada sertifikasi wajib dan penggunaan data melalui sistem informasi.
Sertifikasi Mubaligh: Akan dimulai pasca-Oktober 2025. Syarat utama sertifikasi adalah memiliki NBM (Nomor Baku Muhammadiyah) dan telah lulus Diklat Mubaligh.
Registrasi Masjid: Hanya masjid yang berstatus wakaf persyarikatan atau Sertifikat Hak Milik (SHM) persyarikatan yang dapat diregistrasi di sistem. Setelah terdaftar, masjid akan otomatis mendapatkan Nomor Registrasi Masjid Muhammadiyah.
Dakwah Berbasis Data (Evidence-Based Preaching)
Sesi kedua konsolidasi menghadirkan Dr. Askuri Ibn Chamim, M.S.D., yang menyampaikan materi tentang urgensi Sensus Tabligh dalam rangka mewujudkan "Evidence-Based Preaching" atau dakwah berbasis data. Dr. Askuri mengungkapkan adanya kesenjangan data yang serius. Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 700 ribu masjid dan musala, namun Muhammadiyah hanya memiliki data sekitar 1.500 masjid miliknya. Secara statistik, Dr. Askuri memperkirakan setidaknya ada 13.000 masjid Muhammadiyah (berdasarkan jumlah Ranting yang mencapai 13.843), yang menggarisbawahi perlunya pendataan masif.
"Dakwah kita sementara ini merupakan dakwah yang berbasis pada personal, di depan kita akan mengembangkan evidence-based preaching," jelas Dr. Askuri.
Sasaran Strategis Sensus
Sensus Tabligh ini memiliki lima sasaran strategis untuk dimasukkan ke dalam SITAMA (Sistem Informasi Tabligh dan Masjid Muhammadiyah):
Masjid Muhammadiyah:
Meliputi empat kategori: Masjid Wakaf, Masjid AUM (Amal Usaha Muhammadiyah), Masjid SHM (yang dibeli atau sudah dibalik nama), dan Masjid Kultural (masjid umum yang dikelola atau memiliki amaliyah Muhammadiyah).
Mubaligh Muhammadiyah: Seluruh mubaligh berafiliasi untuk di-screening, disertifikasi, dan dilembagakan dalam Korps Mubaligh.
Pengajian Muhammadiyah: Pendataan semua jenis pengajian, baik berbasis masjid, komunitas, maupun AUM.
Majelis/Bagian Tabligh: Pendataan seluruh pengurus dari tingkat Pusat hingga Ranting.
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM): Pendataan kelembagaan KMM yang baru dibentuk.
Gotong Royong sebagai Kunci
Dr. Askuri menekankan bahwa data yang akurat ini akan menjadi landasan bagi pimpinan persyarikatan dalam mengambil keputusan strategis, seperti pemetaan potensi dakwah, intervensi di wilayah krisis iman, hingga konektivitas langsung antara mubaligh bersertifikat dengan masjid yang membutuhkan.
Mengingat terbatasnya dana ("dananya cekak"), Sensus Tabligh harus dilaksanakan dengan semangat gotong royong dari seluruh warga Persyarikatan, bukan semata-mata dibebankan pada Majelis. Majelis Tabligh PP akan memulai dengan melatih Koordinator Sensus di tingkat Wilayah secara daring untuk memimpin proses verifikasi dan validasi data di lapangan.
Konsolidasi ini menjadi tonggak penting bagi Muhammadiyah untuk meninggalkan pendekatan dakwah tradisional dan merangkul teknologi serta data sebagai alat fundamental untuk mencapai misi peradaban yang terorganisir, profesional, dan berkelanjutan. (*)
Penulis : Firnas Muttaqin
No comments:
Post a Comment