Surabaya, 23 Oktober 2025– Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus menguatkan fondasi integritasnya melalui sinergi pencegahan korupsi yang masif, melibatkan edukasi, pengawasan, hingga pelibatan generasi muda. Dalam dialog interaktif di Radio Suara Surabaya, Kamis (23/10), terungkap bahwa fokus utama adalah membangun sistem sosial dan budaya antikorupsi, bukan hanya aspek hukum.
*Sinergi Edukasi Hingga Sertifikasi*
Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur (Paksi) menjadi ujung tombak dalam upaya edukasi ini. Perwakilan Paksi menjelaskan bahwa sasaran utama adalah menumbuhkan kesadaran akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas, serta sosialisasi tata cara pelaporan penyimpangan melalui *Whistle Blowing System* (WBS) dan Gratifikasi Online (GOL) KPK.
Sinergi Paksi telah terjalin dengan Inspektorat Provinsi Jatim (yang juga menjadi sekretariat Paksi), Dinas Pendidikan, BPSDM, dan perguruan tinggi. "Kami mengadakan pelatihan calon penyuluh antikorupsi dan sertifikasi penyuluh antikorupsi," ungkap perwakilan Paksi, mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang serius menciptakan "motor-motor penggerak integritas" di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Inovasi Pengawasan: Film dan Patriot Integritas Muda
Inspektorat Provinsi Jawa Timur menunjukkan inovasi dalam pengawasan internal. Kepala Inspektorat, Syamsul Huda (nama disesuaikan dari transkrip), menyebutkan program inovatif seperti pembuatan film edukasi **"Peran Perempuan dalam Pencegahan Tindakan Korupsi"** di tahun sebelumnya, yang didasarkan pada temuan bahwa istri seringkali berpengaruh pada kasus korupsi dana desa.
Yang terbaru, bertepatan dengan momen Sumpah Pemuda, Inspektorat mencanangkan **Patriot Integritas Muda (PIM)**. Program ini akan diikuti 400 pemuda di 38 kabupaten/kota, dan 40 orang terpilih akan dididik dan disertifikasi di KPK untuk menjadi agen sosialisasi antikorupsi.
*Kecepatan Penanganan dan Jaminan Pelapor*
Inspektorat juga telah menerima dan menindaklanjuti secara cepat 67 kasus pengaduan sepanjang Januari hingga September tahun ini. Data menunjukkan:
* **Penerimaan Kasus:** 67 kasus pengaduan masyarakat dan limpahan dari Kepolisian (21) serta Kejaksaan (15).
* **Pengembalian Kerugian:** Nilai potensi kerugian daerah yang berhasil ditarik dan disetor ke kas negara mencapai sekitar **Rp3,4 miliar** dari total potensi Rp3,6 miliar.
* **Sanksi Disiplin:** Proses sanksi bagi ASN yang melanggar menjadi wewenang Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Mengenai keamanan pelapor, ditegaskan bahwa kerahasiaan data dijamin sesuai **Peraturan Gubernur (Pergub) 65 Tahun 2017** tentang WBS. "Kerahasiaan pengadu kita jamin di situ," ujar perwakilan Inspektorat. Sayangnya, meskipun Pergub tersebut mencantumkan adanya *reward* bagi pelapor, hal tersebut masih belum direalisasikan.
*Peran Pelaku Usaha dan Respon SPI KPK*
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BDPBJ), Setia Teguh (nama disesuaikan dari transkrip), mendorong pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan memanfaatkan keterbukaan informasi pengadaan, mengikuti proses secara jujur, serta menjaga kualitas pekerjaan dan ketepatan waktu penyerahan.
Terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, yang sering diterima vendor, Inspektorat mengimbau agar survei diisi apa adanya. "SPI KPK itu kan untuk melihat nilai integritasnya di institusi Pemprov Jatim... kalau misalkan bisa diisi, kita bisa tahu, bisa memetakan mana yang menjadi catatan penting," jelas Teguh, menekankan bahwa SPI adalah potret penting untuk perbaikan.
*Membentengi Generasi Muda dengan Integritas*
Upaya pencegahan juga difokuskan pada generasi muda, yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Selain PIM, ada program **Duta Anti Korupsi** untuk siswa SMP (di Nganjuk dan Mojokerto) dan **Duta Pelajar Antikorupsi (DPAK)** untuk level SMA/SMK yang sudah berjalan sejak 2022.
Para DPAK ini, yang jumlah pendaftarnya mencapai lebih dari 3.000 di tahun 2025, dibekali sembilan nilai integritas (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, Kerja Keras) dan menjadi agen yang mensosialisasikan pentingnya integritas, termasuk menjauhi perilaku menyimpang di sekolah.
Dialog diakhiri dengan pesan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja dan gaya hidup yang harus ditumbuhkan. "Dengan semangat hari jadi ke-80, mari bersama-sama kita menjaga Jawa Timur sebagai provinsi yang bersih, tangguh, dan berintegritas menuju masa depan yang maju dan berkelanjutan." (*)
No comments:
Post a Comment