SURABAYA – Dalam presentasi Strategi Pembangunan Reputasi digital yang disampaikan oleh M. Himawan Sutanto, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang dan fasilitator program digitalisasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Pusijam), menjadi momen refleksi tajam bagi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Jawa Timur. Sutanto tidak memulai dengan teori, melainkan langsung dengan *audit digital *on-the-spot*, menantang para peserta untuk membuktikan seberapa besar Muhammadiyah di mata *search engine* dan media sosial.
Sesi tersebut menegaskan satu hal: *Muhammadiyah* adalah sebuah *brand* yang harus dipertahankan dan dikembangkan. Namun, besarnya organisasi secara keanggotaan belum tentu sebanding dengan kekuatan jejak digitalnya.
---
Membongkar 'Kecilnya' Muhammadiyah di Google
Sutanto meminta peserta untuk membuka ponsel mereka dan melakukan pencarian instan: "Ketik PDM atau Ortom yang Bapak pegang." Hasilnya mengejutkan. Banyak PDM/PCM yang tidak memiliki Google Review atau memiliki skor bintang yang tinggi (4,8 hingga 4,9) namun hanya didukung oleh *satu atau dua ulasan*—sebuah kondisi yang ia sebut sebagai "kecil" karena tidak cukup untuk dimunculkan oleh algoritma secara masif.
"Kalau cuma satu orang yang ngasih, enggak besar itu. *Kecil*," tegasnya, menyoroti bahwa besarnya organisasi harus diterjemahkan menjadi volume data.
Audit cepat di media sosial juga mengungkap disparitas yang sama. PDM/PCM dengan ribuan *follower* Instagram dianggap baik, namun banyak yang belum memiliki kanal YouTube atau mengunggah konten yang kurang variatif (hanya info pengajian).
> "Jika kita bicara reputasi, berarti bukan sekadar bagaimana kita berkhutbah... tapi ketika kita masuk ke media sosial, *kita mau menyajikan apa? Menunya apa?*"
Sutanto mendesak agar setiap daerah menemukan *kekhasannya* (misalnya, masakan bebek hitam Bangkalan atau semanggi Surabaya) dan menjadikannya *pillar content* yang dibungkus dalam bingkai identitas Muhammadiyah.
Reputasi: Bukan dari Diri Sendiri
Sutanto mengingatkan bahwa reputasi bukanlah berasal dari *self-praise*, melainkan dari *penilaian publik*. Ia menjadikan tingkat kepercayaan publik terhadap Muhammadiyah yang mencapai *91%*—berdasarkan survei yang sering dirilis—sebagai modal yang sangat kuat di dunia digital.
Namun, modal besar itu dapat hilang karena "buta digital." Ia menceritakan sebuah kasus di mana seseorang yang ingin berdonasi melalui Google kesulitan menemukan Panti Asuhan Muhammadiyah. Yang muncul justru panti milik Nasrani.
"Itu jadikan kita [pelajaran], karena orang sekarang mau ngasih bantuan, mau ngasih apa, itu kan nyari. Yang paling gampang apa? Buka HP, Google, PCM terdekat," ujarnya, menunjuk pada celah layanan sosial yang kritis.
---
Tiga Pilar Wajib Pembangunan Reputasi
Untuk menjembatani jurang ini, Sutanto menjabarkan tiga pilar utama yang harus dikuasai oleh seluruh elemen Muhammadiyah, bukan hanya pengurus:
1. Kredibilitas Konten dan *Storytelling*
Konten harus *akurat, transparan, dan teruji*. Ia memperingatkan agar tidak mudah memercayai konten yang diambil sembarangan (*asal-asal jaring-jaring*) dan menyarankan untuk fokus pada *storytelling* yang menampilkan dampak nyata dari amal usaha yang dilakukan.
2. Branding Visual dan Interaksi Cepat
Muhammadiyah harus memiliki *keseragaman visual*. Sutanto menyindir praktik penggunaan logo yang tidak sesuai dan mendesak semua pihak untuk mematuhi *Brand Guideline* resmi Persyarikatan. Selain itu, *kecepatan respons (interaksi)* menjadi kunci. Ketika ada komentar, respon yang cepat dan berempati harus diberikan, karena hal itu memengaruhi *insight* dan kepercayaan publik.
3. Konten Cepat dan Partisipasi Semua Pihak
Sutanto secara khusus merekomendasikan pemanfaatan format video pendek (*Shorts*, TikTok) karena efektivitasnya saat ini jauh melampaui video panjang. Selain itu, ia menekankan bahwa setiap warga Muhammadiyah adalah *produsen konten (*User Generated Content/UGC*)*.
Ia mengajak peserta untuk aktif mengirimkan berita kegiatan ke media-media internal seperti *PWMU.co* dan *Suara Muhammadiyah* atau bahkan melalui *self-service* ke platform berita eksternal, untuk memastikan bahwa berita positif mengenai persyarikatan selalu muncul di mesin pencari.
Peringatan Netiket dan Hukum ITE
Di akhir sesi, Sutanto memberikan peringatan keras mengenai **Netiket (Etika Berinternet)** dan **Undang-Undang ITE** yang masih memiliki "pasal karet." Ia memperingatkan agar pengurus sangat berhati-hati dalam mengunggah foto orang lain tanpa izin, bahkan di momen reuni, untuk menghindari tuntutan hukum.
"Hati-hati menyebut nama orang. Hati-hati meng-upload foto yang di situ ada orang lain," katanya. Ia menyarankan agar energi digital organisasi difokuskan pada konten positif internal, alih-alih "menyinggung yang tetangga sebelah."
Secara keseluruhan, materi M. Himawan Sutanto adalah panggilan bagi Muhammadiyah Jatim untuk melakukan revolusi mental digital: mengubah organisasi dari entitas yang hanya besar secara fisik menjadi *brand digital yang kuat, terpercaya, dan adaptif*—sebuah keharusan untuk bertahan dan berkembang di abad ke-21. (*)
Penulis: Firnas Muttaqin
No comments:
Post a Comment