Tuesday, May 27, 2025

DERITA PEDAGANG PASAR BESAR KOTA PASURUAN PASCA PENERTIBAN DAN PEMBONGKARAN

Derita Pedagang Kaki Lima di Stasiun Pasuruan: Antara Penertiban dan Asa Relokasi

Pasuruan, Jawa Timur– Senin, 26 Mei 2025, menjadi hari yang tak terlupakan bagi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stasiun Pasuruan. Sejak pagi, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Pasuruan, KAI, TNI, dan Polri melakukan penertiban besar-besaran, meratakan lapak-lapak yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan hidup mereka. Penertiban ini adalah bagian dari upaya penataan kawasan stasiun dan alun-alun, yang disebut bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi semua pengguna ruang publik.

"Hari ini kami Pemerintah Kota Pasuruan bersama KAI, TNI, Polri, dan seluruh jajaran melaksanakan penataan atau penertiban di kawasan Pasar Besar dan Alun-alun," ujar salah seorang perwakilan pemerintah kota di lokasi. Ia menambahkan bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelumnya, dan para pedagang yang menempati lokasi tidak semestinya sudah sepakat untuk ditata. "Alhamdulillah tadi lancar, masyarakat juga mendukung karena prinsipnya kami dari pemerintah ingin memberikan keadilan bagi semua," katanya, menegaskan bahwa penataan ini untuk keadilan bagi pejalan kaki, pedagang, dan pengguna akses transportasi.

---

Pedagang: Siap Pindah, Asal Ada Solusi

Namun, di balik narasi penataan yang mulus, tersimpan kisah getir para pedagang yang merasa diombang-ambingkan. Ibu Ida, seorang pedagang kelapa yang sudah berjualan di sana selama 27 tahun, mewarisi usahanya dari sang ibu. Ia mengungkapkan perasaan campur aduknya. "Sedih, Mbak. Sudah 27 tahun dari orang tua," ujarnya lirih. Ketika ditanya apakah ada tempat relokasi, ia menjawab, "Enggak ada tempat, Mas. Kalau ada tempat kan enak, ini enggak ada tempat, enggak ada tempat."

Para pedagang sebenarnya bersedia untuk pindah dan mendukung program penataan KAI, asalkan ada tempat yang layak. "Mereka enggak sulit kok tanggung jawab mereka, mereka mau pindah tapi asalkan ada tempat. Makanya kan kenapa kemarin minta, 'Pak tolong Pak kasih waktu agar Pemkot Pasuruan bisa menyiapkan tempat dulu baru kita pindah pelan-pelan, kita relokasi pelan-pelan gitu loh Pak,'" jelas seorang juru bicara pedagang. Mereka berharap Pemkot Pasuruan dapat segera menemukan lokasi yang layak sehingga mereka bisa kembali berjualan.

---

KAI: Pertumbuhan Penumpang dan Rencana Penataan Lahan

Di sisi lain, PT KAI Daop 9 Jember menjelaskan bahwa penataan ini krusial mengingat pertumbuhan penumpang kereta api yang signifikan di Stasiun Pasuruan. "Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perapian dan keteraturan agar pedagang ini tidak menghalangi akses menuju Stasiun Pasuruan," kata perwakilan KAI.

Data menunjukkan, jumlah penumpang yang dilayani dari Stasiun Pasuruan mencapai sekitar **53.600 penumpang pada 2023**, dan meningkat menjadi **62.000 lebih penumpang pada 2024**. Bahkan, dari Januari hingga Mei 2025, sudah ada pertumbuhan 2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan rata-rata harian 340 penumpang KA jarak jauh dan 1.600 penumpang komuter, aksesibilitas stasiun menjadi prioritas.

Lahan yang ditertibkan ini, menurut KAI, adalah milik mereka dan akan dimanfaatkan untuk penataan kawasan stasiun, termasuk rencana penataan lahan parkir pada tahun ini. Sekitar **28 hingga 30 lapak di sisi timur dan 8 hingga 10 lapak di sisi barat** stasiun terdampak penertiban ini. Pihak KAI menegaskan bahwa sosialisasi gencar sudah dilakukan sejak 2022-2023, dan SP3 (Surat Peringatan Ketiga) telah diberikan beberapa hari sebelumnya.

---

Evakuasi dalam Tiga Hari

Penertiban yang mengerahkan alat berat ini ditargetkan selesai dalam tiga hari, yaitu pada 26, 27, dan 28 Mei 2025. Diharapkan, semua pedagang sudah kembali ke lapak mereka yang direlokasi di Pasar Besar maupun Pasar Karang Ketuk.

Di tengah hiruk pikuk pembongkaran, para pedagang sibuk menyelamatkan sisa-sisa bangunan dan barang dagangan yang masih bisa digunakan. Raut wajah sedih dan bingung tak bisa disembunyikan. "Nggak tahu, Mas, belum tempat," kata Ibu Rusmiati, seorang pedagang kelapa parut yang juga sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut, ketika ditanya akan pindah ke mana.

Meskipun penertiban ini membawa asa akan kota yang lebih tertata, ia juga meninggalkan pertanyaan besar tentang nasib para pedagang yang harus memulai dari awal tanpa kejelasan tempat. Semoga ada solusi terbaik bagi mereka agar roda perekonomian mereka tetap bisa berputar. (*)

Sumber tulisan :
https://youtu.be/B-oflmc1rMU?si=ZMoMf6-CPYDzwPGA

By FIRNAS

No comments: