JAKARTA – Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar, mengungkapkan adanya praktik manipulasi dan jual beli kuota haji yang memanfaatkan data jemaah yang tidak valid atau telah meninggal dunia. Dalam wawancara, ia menyebut praktik ini sebagai "data batu" dan menjadi celah bagi oknum untuk memperdagangkan kuota haji.
Saat ini, antrean haji di Indonesia mencapai 5,4 juta orang dengan kuota keberangkatan sekitar 200.000 jemaah per tahun. Secara rata-rata, masa tunggu jemaah mencapai 26 tahun, meskipun faktanya ada yang harus menunggu hingga 40 tahun. Masa tunggu yang panjang inilah yang menciptakan peluang manipulasi.
"Data batu itu adalah orang yang sudah meninggal tapi datanya masih ada dan dibiarkan. Data inilah yang kemudian dijual," ujar Dahnil.
Menurutnya, manipulasi ini dilakukan agar seseorang bisa berangkat lebih cepat dari jadwal seharusnya. Misalnya, seseorang yang seharusnya berangkat tahun 2048 bisa dimanipulasi berangkat pada tahun 2026. Praktik ini sering dilakukan oleh oknum di tingkat provinsi dan daerah yang bekerja sama dengan pihak lain.
Langkah Pemerintah Atasi Masalah Kuota Haji
Dahnil Anzar menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan audit menyeluruh terhadap data jemaah haji sebagai langkah pertama.
"Perhitungan kasar kami, ada sekitar 12.000 data batu yang bisa diperdagangkan. Itu angka yang besar sekali," jelasnya.
Pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengaudit dan membersihkan data tersebut. Setelah diaudit, data yang tidak valid akan dihapus, yang diharapkan dapat mengurangi jumlah antrean secara signifikan.
Selain itu, Dahnil juga menegaskan bahwa pemerintah akan menertibkan kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, Kantor Urusan Haji (KUA) di daerah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH), sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk mencegah praktik serupa terjadi lagi. (*)
Sumber:
https://youtu.be/UUmX42muNP0
___
No comments:
Post a Comment