Saturday, September 20, 2025

KPK Ungkap Biaya "Haji Kilat" Tanpa Antre Sebesar Rp39 Juta per Orang


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik biaya percepatan haji khusus tanpa antre, yang mengharuskan jemaah membayar $2.400 hingga $7.000 atau setara Rp39 juta hingga Rp114 juta per orang. Temuan ini diungkapkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntun Rahayu, saat mengumumkan dugaan pemerasan oleh oknum Kementerian Agama terhadap Khalid Basalamah.

Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag menjanjikan calon jemaah haji bisa langsung berangkat tanpa perlu menunggu antrean, asalkan membayar "uang percepatan". Khalid Basalamah diduga mengumpulkan uang sebesar $2.400 per kuota dari 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum tersebut.

Namun, uang ini kemudian dikembalikan kepada Khalid Basalamah karena oknum Kemenag merasa khawatir setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus (pansus) haji. Uang tersebut kini disita KPK sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024.


Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Saat ini, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama, pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini diduga melibatkan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan aturan, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8% dan haji reguler 92%. Namun, diduga terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan aturan tersebut. Akibat dugaan penyelewengan ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Untuk kepentingan penyelidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama)

  2. Isfah Abidal Aziz (Staf Khusus Yaqut)

  3. Fuad Hasan Masyur (Pengusaha Biro Perjalanan Haji dan Umrah)

KPK terus mendalami kasus ini untuk membongkar praktik korupsi yang merugikan negara dan jemaah haji. (*)


Sumber:

https://youtu.be/kEYxRrogAtA

__

No comments: