Kepala BPOM, Taruna Ikrar M Biomed menjelaskan mandat yang harus dijalankan lembaganya sesuai Perpres 115/2025, 6 Desember 2025. Tempo/Septhia Ryanthie
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara mengejutkan mengakui belum pernah melakukan pengambilan sampel (sampling) maupun pengujian laboratorium terhadap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjangkau 27.000 Satuan Pelayanan Makanan Bergizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Alasan utamanya adalah ketiadaan anggaran operasional, meskipun program nasional ini telah menyerap dana hingga Rp60 triliun.
Anggaran Pengawasan Hanya 0,005%
Ketimpangan alokasi dana menjadi sorotan tajam. Dari total anggaran MBG yang mencapai hampir Rp1 triliun per hari, dana yang tersedia di BPOM untuk pengawasan saat ini hanya tersisa Rp2,9 miliar. Angka tersebut hanya setara dengan 0,005% dari nilai program.
Padahal, BPOM sebelumnya sempat mengajukan anggaran sebesar Rp196 miliar yang telah disetujui, namun dana tersebut harus dikembalikan ke Bendahara Umum Negara. Sementara itu, dana swakelola sebesar Rp675 miliar yang telah disetujui Komisi IX DPR RI hingga kini masih tertahan di meja administrasi dan belum bisa dieksekusi.
Tenaga Ahli Tanpa Alat Diagnosa
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyebutkan pihaknya telah melatih lebih dari 32.000 tenaga ahli untuk mengawasi SPPG. Namun, tanpa anggaran sampling, puluhan ribu tenaga ahli ini ibarat dokter yang bekerja tanpa alat diagnosa; mereka bisa memantau secara visual, namun tidak memiliki bukti saintifik untuk menjamin keamanan pangan yang masuk ke mulut jutaan anak.
Situasi ini menjadi krusial mengingat Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri melaporkan adanya 6.457 kasus terdampak keracunan MBG di berbagai daerah, seperti Duren Sawit dan Bantul. Laporan mengenai temuan belatung dalam makanan juga sempat mencuat ke publik, mempertegas urgensi pengujian independen yang selama ini absen.
Prioritas yang Dipertanyakan
Di sisi lain, publik menyoroti kontradiksi prioritas anggaran di internal BGN. Di saat BPOM lumpuh karena keterbatasan dana pengawasan, anggaran untuk pos lain justru terlihat melimpah, di antaranya:
* Motor Listrik: Rp1,2 triliun
* Digitalisasi: Rp3,1 triliun
* Semir dan Sikat Sepatu: Sekitar Rp1,5 miliar
Kesenjangan ini memicu pertanyaan besar mengenai akuntabilitas sistemik. Bagaimana mungkin sebuah program kemanusiaan raksasa diizinkan berjalan tanpa mekanisme keamanan pangan dasar yang independen?
Kegagalan Sistemik
Tanpa verifikasi laboratorium resmi, keselamatan jutaan anak Indonesia kini bergantung pada pengawasan internal tanpa audit eksternal yang memadai. Kondisi ini bukan sekadar kendala teknis, melainkan cermin dari kegagalan sistemik dalam menempatkan keselamatan publik di atas kepentingan pengadaan barang dan birokrasi administrasi.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah untuk segera mencairkan dana pengawasan atau menanggung risiko jangka panjang dari program yang berjalan tanpa jaminan keamanan pangan yang sah. (*)
No comments:
Post a Comment