Friday, April 24, 2026

Ironi 35 Ribu Loker BUMN: Rekrutmen Jalan Terus, Menkeu Tak Tahu Anggarannya

Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah secara masif membuka lowongan kerja untuk 35.476 posisi Manajer Koperasi Desa Merah Putih sejak 15 April lalu. Namun, di tengah antusiasme pendaftar menjelang penutupan rekrutmen pada Jumat (24/4), sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sang bendahara negara mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran yang akan digunakan untuk menggaji puluhan ribu pegawai baru tersebut.

Ketidakjelasan fiskal ini mencuat setelah Menkeu memberikan pernyataan eksplisit bahwa dirinya tidak paham mengenai detail pendanaan koperasi tersebut. Meski pemerintah telah mengalokasikan cicilan sebesar Rp40 triliun per tahun untuk program koperasi, Purbaya belum bisa memastikan apakah angka tersebut sudah mencakup komponen gaji pegawai atau belum.

Pola "rekrutmen dulu, anggaran belakangan" ini dinilai sebagai pengulangan dari manajemen program sebelumnya. Sebagai catatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal 2025 juga sempat mengalami hambatan serupa, di mana mitra harus menggunakan dana pribadi terlebih dahulu karena anggaran pusat yang masih terblokir saat peluncuran.

Kondisi ini kian mengkhawatirkan mengingat ruang fiskal Indonesia sedang berada dalam tekanan hebat. Saat ini, APBN harus menanggung beban program MBG yang menyedot hampir Rp1 triliun per hari, ditambah lonjakan harga energi akibat konflik Iran serta tren penurunan penerimaan pajak. Isu keretakan di internal Kemenkeu pun memanas setelah tiga Direktur Jenderal dicopot secara bersamaan, diiringi rumor mengenai ketahanan APBN yang disebut-sebut hanya mampu bertahan untuk tiga bulan ke depan.

Selain aspek finansial, legalitas rekrutmen ini turut dipertanyakan. Sebanyak 30.000 posisi berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah entitas yang baru dibentuk. Terdapat kerancuan hukum mengenai status pegawai; rekrutmen dilakukan melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan status karyawan BUMN, padahal Koperasi Desa secara hukum merupakan entitas yang berbeda dari Badan Usaha Milik Negara.

Target rekrutmen yang menyasar lulusan baru (fresh graduate) di bawah usia 35 tahun juga memicu kekhawatiran publik. Penempatan puluhan ribu anak muda di institusi yang belum memiliki tata kelola perusahaan (corporate governance) yang matang, ditambah ketidakpastian gaji, dianggap sebagai langkah berisiko yang mempertaruhkan nasib tenaga kerja muda demi mengejar target seremonial program.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi konkret dari Kementerian BUMN maupun Kemenkeu terkait sinkronisasi data anggaran. Tanpa perencanaan fiskal yang matang, rekrutmen jumbo ini dikhawatirkan hanya akan menjadi beban baru bagi uang pajak rakyat tanpa hasil yang terukur. (*)

Firnas Mu

No comments: