PASURUAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan mulai melakukan sosialisasi intensif menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan berskala nasional ini direncanakan berlangsung mulai pertengahan Juni hingga Agustus 2026 dengan menyasar seluruh pelaku usaha di wilayah Kota Pasuruan tanpa terkecuali.
Kepala BPS Kota Pasuruan, Ir. Imam Sudarmaji, menegaskan bahwa sensus ini merupakan langkah strategis untuk memotret kekuatan ekonomi daerah sekaligus menjadi basis data menuju Indonesia Emas 2045.
Menyasar Semua Skala Usaha
Berbeda dengan pendataan rutin, SE 2026 akan dilakukan secara door-to-door. Imam menjelaskan bahwa seluruh kategori usaha akan didata, mulai dari perusahaan besar, usaha makro, kecil, menengah, hingga sektor "super mikro" dan bisnis berbasis online.
"Tidak ada yang ketinggalan. Baik itu usaha menetap, usaha rumahan seperti pembuatan layangan, toko kelontong, hingga pelaku usaha keliling dan online yang dijalankan dari rumah, semuanya akan didata oleh petugas," ujar Imam dalam bincang bareng di Podcast Ramapati Pasuruan, Sabtu (11/4).
Data Akurat, Kebijakan Tepat
Sensus yang digelar setiap 10 tahun sekali ini bertujuan untuk menghasilkan satu data ekonomi yang terintegrasi. Data ini nantinya akan digunakan pemerintah sebagai dasar pengambilan kebijakan, seperti:
Penyusunan rencana APBN dan kebijakan ekonomi nasional.
Pemetaan potensi dan kendala usaha di daerah.
Program pembinaan, pemberian modal, dan perlindungan UMKM agar lebih tepat sasaran.
Imam menjamin bahwa seluruh data individu dan perusahaan yang dikumpulkan bersifat rahasia dan dilindungi undang-undang. "Data ini hanya untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan pajak, investigasi, atau audit," tegasnya.
Kenali Petugas di Lapangan
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi penipuan. Petugas resmi BPS saat bertugas akan dibekali dengan atribut lengkap, di antaranya:
Menggunakan rompi khusus.
Membawa identitas resmi (ID Card/Name Tag).
Membawa surat tugas.
Tanpa dipungut biaya apa pun (Gratis).
Proses wawancara diperkirakan hanya memakan waktu sekitar 10 hingga 20 menit. Jika pelaku usaha sedang tidak berada di tempat, petugas berkomitmen untuk melakukan kunjungan ulang guna memastikan validitas data.
"Kami berharap masyarakat menyongsong petugas kami dengan kejujuran. Karena jika data tidak akurat, kebijakan yang diambil pemerintah pun bisa tidak tepat, dan itu merugikan masyarakat sendiri," tutup Imam.
No comments:
Post a Comment