Thursday, January 01, 2026

3.093 Pasutri Ajukan Cerai di Mojokerto Sepanjang 2025

Angka perceraian di Pengadilan Agama Mojokerto kembali menyita perhatian publik.

Sepanjang 2025, 3.093 pasangan suami istri mengajukan cerai, dan 2.916 perkara diputus berpisah oleh majelis hakim.

Artinya, ribuan perempuan di **Mojokerto Raya kini menyandang status janda baru.
Faktor utama perceraian masih didominasi masalah ekonomi, terutama nafkah yang tidak mencukupi, disusul pertengkaran berkepanjangan dan KDRT.

Menariknya, lebih dari 2.300 gugatan diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya permohonan talak dari suami.
Fenomena lonjakan perkara di awal dan pertengahan tahun pun kembali terulang.

Sumber:

No comments: