Thursday, January 08, 2026

Kadisnaker Jatim Ungkap Tantangan Penerapan K3 di 385 Ribu Usaha Mikro: Butuh Kolaborasi, Bukan Hanya Regulasi


SURABAYA - Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar pada sektor usaha mikro. Hal ini mengemuka dalam dialog interaktif di Radio Suara Surabaya, Kamis (8/1/2026), yang menghadirkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dispnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto.

Berdasarkan data wajib lapor ketenagakerjaan tahun 2026, Sigit mengungkapkan dari total 401.963 perusahaan di Jatim, sebanyak 385.000 di antaranya merupakan usaha mikro. Sektor inilah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) utama dalam penerapan budaya K3.

"PR kita ke depan yang mikro ini. Harus kolaborasi. Kalau enggak, ini enggak bisa kita pakai standar apa kira-kira untuk K3-nya. Untuk operasional saja berat," ujar Sigit.

Ia membandingkan dengan perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang standar K3-nya sudah sangat baik karena menjadi prasyarat ekspor. Sementara di usaha mikro, seperti pabrik tahu tradisional, sering kali terjadi *unsafe action* (perilaku tidak aman) dan *unsafe condition* (kondisi tidak aman).

"Yang penting dipakai terus, nggak ngerti durasi pemakaiannya, tahu-tahu ada kejadian (kecelakaan)," tambahnya.

Budaya, Bukan Hanya Formalitas

Dialog yang juga menghadirkan akademisi dan praktisi industri ini membahas fenomena K3 yang kerap hanya dianggap formalitas. Beberapa pendengar menyatakan hal serupa melalui polling di program tersebut.

Dr. Ir. Aditya Sudiarno, Kaprodi Rekayasa Keselamatan Proses ITS sekaligus anggota Dewan K3 Provinsi Jatim, membenarkan bahwa secara umum penerapan K3 di Jatim baik. Namun, celahnya masih ada pada industri skala lokal atau kecil.

"Industri yang masih belum *aware* terkait K3 itu kebanyakan industri di skala lokal," kata Aditya.

Dewan K3 Provinsi, yang dibentuk berdasarkan Permenaker No. 18/2016, memiliki tugas memberikan rekomendasi kebijakan dan melakukan kampanye budaya K3 kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sosialisasi Proaktif Lebih Diutamakan

Menanggapi pertanyaan tentang sanksi bagi industri kecil yang abai, Sigit menekankan pendekatan edukasi dan kolaborasi sebelum penegakan aturan.

"Kita ketuk kesadarannya, berikan sosialisasi informasi, potensi berbahayanya seperti ini. Disampaikan berulang-ulang," jelasnya.

Ia menambahkan, menunggu regulasi yang sempurna membutuhkan waktu lama. Karena itu, pihaknya aktif mendatangi dan menyosialisasikan langsung dengan melibatkan pimpinan daerah.

"Kelamaan kalau kita nunggu regulasi. Yang bagus harus dibiasakan, sesuai SOP, biar selamat dan sehat," tegas Sigit.

*Perusahaan Besar Jadi Role Model*

Sebagai contoh penerapan K3 yang matang, Vice President K3 PT Petro Kimia Gresik, Ruli Eko Ardianto, membagikan pengalaman perusahaannya. Sejak berdiri tahun 1972, perusahaan yang bergerak di industri berisiko tinggi ini telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) wajib berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012, serta standar internasional seperti ISO 45001.

"Di kami, safety *start with me*. Safety dimulai dari diri sendiri. Kami terus meng-*engagement* bahwa dengan penerapan safety kita jadi lebih *powerful*," ujar Ruli.

Tantangan terbesar, menurutnya, adalah menanamkan budaya K3 yang sama kepada kontraktor dan subkontraktor yang bekerja di lingkungan perusahaannya. Budaya K3 yang telah mengakar ternyata membawa manfaat nyata.

"Dengan penerapan safety akan jadi jaya. Ini konteksnya tidak hanya internal tapi juga eksternal," imbuhnya.

Sigit pun berharap perusahaan besar seperti Petro Kimia Gresik dapat menjadi pusat pembelajaran dan contoh bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, K3 yang baik adalah faktor penting menjaga daya saing industri, khususnya untuk perusahaan ekspor, karena kecelakaan kerja dapat mempengaruhi kepercayaan pasar internasional.

Dialog ini menegaskan bahwa membangun ekosistem K3 nasional yang inklusif dan berkelanjutan memerlukan kolaborasi semua pihak, dari pemerintah, akademisi, industri besar, hingga pelaku usaha mikro. (*)

Firnas Muttaqin

No comments: