Angka perceraian di Kabupaten Gresik masih tinggi. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 2.026 pasangan suami istri resmi bercerai, berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Gresik.
Masalah ekonomi menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga. Tekanan finansial kerap memicu konflik hingga berujung perceraian.
Mayoritas perkara merupakan cerai gugat atau gugatan yang diajukan oleh pihak istri. Panitera Muda Hukum PA Gresik, Ikhlatul Laili, menyebut cerai gugat masih mendominasi sepanjang 2025.
“Faktor permasalahannya beragam, tapi yang paling banyak adalah faktor ekonomi,” ujarnya.
Selain ekonomi, penyebab perceraian lainnya meliputi pertengkaran terus-menerus, judol, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta penyalahgunaan narkoba.
Dari sisi usia, mayoritas pasangan yang bercerai berada di rentang usia sekitar 25 tahun. (gresiksatu)
#gresiksumpek #gresik #news
Sumber:
No comments:
Post a Comment