Monday, November 03, 2025

Pemkot Pasuruan Hadirkan Perlindungan: Walikota Adi Wibowo Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja


Pasuruan – Walikota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., yang akrab disapa Mas Adi, pada Senin (3/11/2025) melaksanakan kegiatan penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di kediaman almarhum Irwan Zakariyah, salah satu warga Kota Pasuruan.

Kegiatan ini merupakan perwujudan nyata dari komitmen Pemerintah Kota Pasuruan dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya, khususnya para pekerja. Mas Adi hadir didampingi oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan  dan sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Kehadiran Pemerintah sebagai Bentuk Dukungan

Dalam keterangannya saat penyerahan, Walikota Adi Wibowo menegaskan bahwa santunan ini bukan semata-mata kompensasi atas kecelakaan yang terjadi, tetapi lebih merupakan simbol kehadiran pemerintah untuk melindungi dan mencakup para pekerja, terutama bagi mereka yang mengalami musibah kecelakaan kerja.

    "Ini bukan untuk kompensasi tentang kecelakaannya, tapi lebih bahwa pemerintah hadir, me-cover para pekerjaan kita, terutama itu yang terjadi kecelakaan," ujar Mas Adi.
Bantuan Pendidikan Jangka Panjang

Santunan JKK tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam hal pendidikan. Secara spesifik, Mas Adi menyebutkan bahwa bantuan ini juga ditujukan untuk putra almarhum yang saat ini masih duduk di bangku kelas 1.

Fokus utama dari santunan ini adalah menjamin masa depan pendidikan sang anak. Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pendidikan putra almarhum akan terselesaikan hingga jenjang yang lebih tinggi. "Dan dengan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, memastikan bahwa akan terselesaikan (pendidikannya) sampai menjadi sarjana," tambahnya.

Peran Penting BPJS Ketenagakerjaan

Walikota juga menyoroti pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah antisipasi. Meskipun tidak ada yang mengharapkan terjadinya kecelakaan, Mas Adi menyampaikan bahwa adanya BPJS Ketenagakerjaan mampu mengantisipasi dan membantu mengatasi situasi-situasi sulit akibat musibah.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan pemerintah Kota Pasuruan berupaya secara maksimal untuk melindungi dan menyejahterakan warganya. (*)

Firnas Muttaqin

Tayang disini
https://mediaonlinenasional.com/serahkan-santunan-jaminan-kecelakaan-kerja-adi-wibowo-simbol-pemerintah-hadir-untuk-warga/

No comments: