PASURUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyatakan kesiapannya menghadapi tantangan penurunan kapasitas fiskal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Adi Wibowo dan Wakil Wali Kota M. Nawawi dalam Rapat Paripurna III DPRD Kota Pasuruan, Rabu (26/11/2025).
Rapat yang digelar untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum keenam fraksi ini dihadiri secara lengkap oleh pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah daerah, menandakan keseriusan dalam membahas arah kebijakan fiskal tahun depan.
*Tanggapan atas Kritik dan Masukan*
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Gatot Adidoyo, tersebut dibuka dengan memberikan kesempatan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memberikan respons. "Dalam rapat paripurna ketiga kali ini, kami memberikan kesempatan kepada saudara Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Pasuruan untuk menyampaikan jawaban atas pertanyaan dan pandangan yang telah diajukan fraksi-fraksi,” ujar Gatot.
Wali Kota Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi mengawali dengan menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Ia menegaskan komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih. Ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan APBD 2026 tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
*Menjawab Kekhawatiran Penurunan Transfer Daerah*
Tantangan fiskal yang menjadi sorotan utama adalah penurunan drastis aliran dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp139,80 miliar. Hal ini pertama kali disinggung oleh Fraksi Golkar dan langsung ditanggapi oleh Wakil Wali Kota, M. Nawawi (Mas Nawawi).
Menghadapi realitas tersebut, Mas Nawawi menegaskan bahwa pemerintah akan menerapkan prinsip *money follow program*. Kebijakan ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dialokasikan untuk program yang memiliki output jelas dan dampak langsung bagi masyarakat.
"Meskipun terjadi penurunan TKD, kami tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dasar melalui efisiensi pada belanja penunjang serta penguatan *mandatory spending*," tegas Mas Nawawi.
*Komitmen pada Pelayanan Dasar*
Pernyataan tersebut mengisyaratkan strategi pengetatan anggaran yang tidak akan mengorbankan pelayanan publik yang esensial. Pemerintah akan berfokus pada penghematan di pos-pos belanja penunjang dan memprioritaskan belanja yang bersifat wajib untuk melindungi hak-hak dasar warga.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses demokrasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Dialog antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat melahirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, responsif, dan mampu bertahan di tengah tekanan fiskal, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pasuruan di tahun 2026 mendatang. (*)
Firnas Muttaqin
https://mediaonlinenasional.com/beginilah-kesiapan-pemkot-pasuruan-menghadapi-tantangan-fiskal-dalam-rapbd-2026/
_
No comments:
Post a Comment