Saturday, January 31, 2026
Gebyar Al Kautsar 2026: Sinergi Mewujudkan Generasi "Anak Indonesia Hebat" di Kota Pasuruan
Wednesday, January 28, 2026
HUT ke-340 Kota Pasuruan: Dinsos Bekali Pemuda Teknologi AI Untuk Meningkatkan Bisnis
Monday, January 26, 2026
Mewujudkan Lansia Bermartabat: Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) S1 Kota Pasuruan Resmi Dibuka
Friday, January 23, 2026
Puspaga Aisyiyah Jadi Garda Terdepan Cegah Kekerasan pada Anak dan Keluarga
Aisyiyah dan DP3AKB Kota Pasuruan Gelar Pelatihan Konselor Dukungan Kesehatan Mental
Pentingnya Takwa dan Muhasabah Diri
Thursday, January 22, 2026
Rahasia Biologis dan Psikologis di Balik Kewajiban Puasa
Sunday, January 18, 2026
"Saring Sebelum Sharing": LBH Muhammadiyah Ajak Warga Pasuruan Bijak Bermedia Sosial
Wednesday, January 14, 2026
Apa itu Tirakat? Tirakati Anakmu Nanti Kamu Akan Lihat Perubahannya
Tuesday, January 13, 2026
Kenapa Nabi Muhammad saat Isro' Mi'roj mesti mampr dulu ke Masjid Al Aqsho, tidak langsung ke langit?
Monday, January 12, 2026
Hukum Khotib Tidak Sekaligus Menjadi Imam Sholat Jumat
Sunday, January 11, 2026
Menjaga Jantung, Menjaga Ibadah
Friday, January 09, 2026
Kedudukan Nabi Isa AS dalam Islam Menurut Ustadz Abdul Somad
Thursday, January 08, 2026
Pandangan Ade Armando, Mikhana dan Ustadz Adi Hidayat tentang kewajiban Sholat 5 Waktu.
Kadisnaker Jatim Ungkap Tantangan Penerapan K3 di 385 Ribu Usaha Mikro: Butuh Kolaborasi, Bukan Hanya Regulasi
Dari Hanggar ke Horizon Kosmik: Jejak Fenomenal Sabrina Pasterski Menerangi Batas-Batas Fisika
Tuesday, January 06, 2026
Dedi Mulyadi Soroti Transparansi dan Kesejahteraan Desa: Bedah Anggaran Rp1,6 Miliar
JAWA BARAT – Dalam sebuah dialog interaktif yang berlangsung hangat namun kritis, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan "bedah dapur" anggaran desa bersama sejumlah kepala desa dan perangkat desa. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah membedah alokasi pendapatan desa tahun 2025 serta menyoroti sejauh mana kepala desa memahami struktur keuangan daerahnya sendiri.
Anatomi Anggaran: Ketergantungan pada Pusat dan Daerah
Dari hasil dialog tersebut, terungkap bahwa total anggaran yang dikelola oleh desa pada tahun 2025 mencapai angka Rp1,675 miliar. Namun, angka ini mencerminkan tingginya ketergantungan desa terhadap dana transfer, mengingat Pendapatan Asli Desa (PADes) dilaporkan masih nihil.
Berikut adalah rincian sumber pendapatan desa yang teridentifikasi:
Dana Desa (APBN): Rp1,111 miliar
Alokasi Dana Desa (ADD Kab): Rp534 juta
Bantuan Keuangan Provinsi: Rp130 juta
Dedi Mulyadi menekankan bahwa dengan total anggaran hampir Rp1,7 miliar tersebut, desa seharusnya memiliki ruang gerak yang cukup untuk pembangunan jika dikelola dengan manajerial yang tepat.
Gaji Kepala Desa: Antara Realita dan Ekspektasi
Salah satu poin menarik dalam dialog tersebut adalah ketika membahas belanja pegawai. Untuk pos pemerintahan desa, dialokasikan anggaran sebesar Rp246 juta per tahun.
Secara spesifik, terungkap bahwa gaji pokok seorang kepala desa berada di angka Rp3.300.000. Setelah ditambah dengan tunjangan, total pendapatan yang dibawa pulang (take home pay) menjadi sekitar Rp3.700.000 per bulan, atau total sekitar Rp42 juta per tahun.
"Kadang-kadang kepala desa itu tidak tahu pengeluaran desanya sendiri secara detail. Saya benar-benar yakin akan hal itu," ujar Dedi saat mencoba menguji pemahaman perangkat desa mengenai angka-angka anggaran tersebut.
Catatan Transparansi
Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya penguasaan data oleh para pemimpin desa. Menurutnya, pemahaman yang mendalam mengenai arus kas—mulai dari sumber pendapatan hingga pos belanja pegawai—adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan pembangunan desa tepat sasaran.
Dialog ini menjadi pengingat bagi seluruh perangkat desa di Jawa Barat bahwa transparansi bukan sekadar laporan di atas kertas, melainkan pemahaman fundamental atas hak dan kewajiban anggaran yang mereka kelola untuk kepentingan masyarakat.
Analisis Singkat Anggaran Desa (Berdasarkan Dialog):
| Sumber Dana | Jumlah |
| Dana Desa (Pusat) | Rp1.111.000.000 |
| ADD (Kabupaten) | Rp534.000.000 |
| Provinsi | Rp130.000.000 |
| Total Pendapatan | Rp1.675.000.000 |
Total Gaji Kades: ± Rp3,7 Juta/bulan.