TUBAN – Islam menempatkan kehidupan manusia sebagai sesuatu yang sangat mulia dan harus dijaga. Seseorang tidak dibenarkan menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Pesan tersebut disampaikan Ustadz Saiun Ngalim dalam kajian Islam di Masjid Al Fajri Tuban, Sabtu (5/9/2026). Dalam kajiannya, ia mengulas kisah dua putra Nabi Adam serta kandungan Surah Al-Ma'idah yang menegaskan besarnya dosa pembunuhan dan pentingnya menjaga kehidupan manusia.
Ustadz Saiun menjelaskan, pembahasan tersebut berangkat dari kisah Qabil dan Habil. Peristiwa pembunuhan itu menjadi pelajaran penting tentang bagaimana kebencian, iri hati, dan dorongan hawa nafsu dapat menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan dosa besar.
Menurutnya, setelah membunuh saudaranya, Qabil mengalami kebingungan tentang apa yang harus dilakukan terhadap jasad Habil. Allah kemudian memperlihatkan kepadanya seekor burung gagak yang menggali tanah untuk menunjukkan cara menguburkan bangkai burung lain.
Dari peristiwa itu, Qabil akhirnya menyadari dan menyesali perbuatannya. Namun, penyesalan tersebut datang setelah pembunuhan dilakukan.
Selanjutnya, Ustadz Saiun mengaitkan kisah tersebut dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma'idah ayat 32, yang menegaskan betapa tinggi nilai kehidupan manusia.
Allah SWT berfirman:
«مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا ۖ وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ۚ»
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”
Ayat tersebut menjadi penegasan bahwa pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan merupakan perbuatan yang sangat besar dosanya. Islam, menurut Ustadz Saiun, memberikan perhatian besar terhadap perlindungan jiwa dan keselamatan manusia.
Dalam kajiannya, ia juga menjelaskan adanya ketentuan qisas dalam persoalan pembunuhan. Namun, penjelasan tentang hukuman tersebut tidak dapat dipisahkan dari prinsip keadilan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.
Menurutnya, pelaksanaan hukuman terhadap suatu kejahatan memiliki aturan dan mekanisme. Karena itu, persoalan pembunuhan maupun kejahatan berat tidak dapat diselesaikan berdasarkan kemauan pribadi atau tindakan balas dendam.
Ustadz Saiun juga menyinggung bahwa seseorang dapat saja menjalani hukuman atas perbuatannya di dunia. Namun, persoalan dosa tetap berkaitan dengan pertanggungjawaban manusia di hadapan Allah SWT.
Dengan demikian, hukuman yang diterima seseorang atas suatu kejahatan tidak boleh dipahami secara sederhana sebagai persoalan selesai atau tidaknya urusan manusia. Seorang Muslim tetap dituntut untuk menyadari kesalahannya, bertobat, dan memperbaiki hubungannya dengan Allah SWT.
Ia menjelaskan bahwa dalam kehidupan manusia terdapat hubungan yang harus dijaga, baik hubungan dengan Allah maupun hubungan dengan sesama manusia. Pelanggaran terhadap hak orang lain, terlebih sampai menghilangkan nyawa, merupakan persoalan yang sangat berat.
Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan tentang sanksi atas perbuatan jahat, tetapi juga menanamkan kesadaran agar manusia menghormati hak dan kehidupan sesamanya.
Kajian tersebut juga menyinggung bahaya tindakan membuat kerusakan di tengah masyarakat, termasuk berbagai bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan orang lain. Setiap bentuk kekerasan yang menghilangkan nyawa tanpa hak merupakan perbuatan besar yang harus dijauhi.
Ustadz Saiun menekankan bahwa kehidupan manusia memiliki kehormatan yang harus dijaga. Tidak seorang pun dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap orang lain, apalagi mengambil nyawanya tanpa alasan yang dibenarkan.
Melalui kisah Qabil dan Habil, jamaah diajak mengambil pelajaran agar tidak membiarkan kebencian, kecemburuan, dan kemarahan menguasai diri. Sebab, ketika hawa nafsu dibiarkan tanpa kendali, seseorang dapat melakukan perbuatan yang akhirnya membawa penyesalan.
Kajian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga hubungan dengan Allah SWT harus berjalan bersama dengan menjaga hubungan baik dengan sesama manusia. Ibadah kepada Allah tidak boleh dipisahkan dari sikap menghormati hak, kehormatan, dan keselamatan orang lain.
Ustadz Saiun mengingatkan pentingnya mengendalikan diri dan menyelesaikan setiap persoalan dengan jalan yang benar. Menjaga kehidupan, keamanan, dan kehormatan sesama manusia merupakan bagian penting dari nilai yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Kajian di Masjid Al Fajri Tuban itu pun menjadi pengingat bahwa satu tindakan kekerasan dapat membawa dampak besar. Sebaliknya, menjaga kehidupan dan keselamatan sesama merupakan perbuatan yang memiliki nilai kemanusiaan yang sangat tinggi serta menjadi bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjalani kehidupannya di hadapan Allah SWT. (*)
Firnas Muttaqin
No comments:
Post a Comment