Monday, April 20, 2026

Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Klasikal Tahap I Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan resmi dimulai.

Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Klasikal Tahap I Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan resmi dimulai pada Senin (20/04/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja ini dibuka langsung oleh Walikota Adi Wibowo.

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa orientasi menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur. Ia juga mengingatkan bahwa kinerja optimal merupakan dasar utama dalam evaluasi serta perpanjangan kontrak kerja PPPK. “Pengembangan kompetensi bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban bagi setiap ASN agar mampu menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pasuruan, Supriyanto, selaku ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 276 peserta, terdiri atas 121 laki-laki dan 155 perempuan. Peserta berasal dari formasi tahun 2022 sebanyak 106 orang (67 tenaga kesehatan dan 39 tenaga teknis) serta formasi tahun 2023 sebanyak 170 orang (63 tenaga kesehatan dan 117 tenaga teknis).

Ia menjelaskan, orientasi dilaksanakan selama empat hari, mulai 20 hingga 23 April 2026, dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 289 Tahun 2022. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman terkait hak dan kewajiban ASN, internalisasi nilai BerAKHLAK, serta penguatan wawasan organisasi guna mempercepat adaptasi dalam tata kerja pemerintahan. (*)

No comments: